blank
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat di TKP bersama Kasatreskrim dan Kapolsek Kembang

JEPARA ( SUARABARU. ID) – Jajaran Satreskrim Polres Jepara kini harus bekerja keras untuk mengungkapkan motif kasus pembunuhan Muhammad Hafidz, bayi berusia 3 bulan yang diduga dilakukan SD (31) ibu kandung korban Jumat (19/5-2023).

Namun Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengungkapkan, berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan dugaan sementara peritiwa tersebut karena adanya tekanan ekonomi pada keluarga dan juga anak yang cukup lama sakit-sakitan serta rewel sehingga ibunya mengambil jalan pintas.

Peristiwa tersebut bermula dari laporan tersangka kepada bahwa anak yang tidur bersamanya diculik orang. “Karena itu ia membangun alibi dengan membuka jendala kamar tempat ia tidur,” ujar Kasatreskrim Polres Jepara AKP Masdar Tohari.

Tanpa curiga suami tersangka kemudian melaporkan hilangnya korban ke Polsek Kembang. “Namun polisi tidak terkecoh. Setelah dilakukan pemeriksanan oleh tim dalam waktu kurang dari 7 jam akhirnya berhasil mendapatkan pengakuan tersangka bahwa ia yang membunuh korban dengan cara memasukkan kedalam sumur.,” ujar Misdar Tohari.

AKP Masdar Tohari juga mengungkapkan, saat ini SD telah ditahan di Polres Jepara untuk dilakukan pemeriksaan, termasuk mengungkapkan motifnya.

Sementara berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun SUARABARU.ID, bayi yang dibunuh ibunya diketahui menderita stunting. Korban juga diceriterakan sering sakit-sakitan dan kedua orang tuanya tergolong tidak mampu.
Hadepe