blank
PLENO - KPU menggelar rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan. (Foto: Sutrisno)

TEGAL (SUARABARU.ID) – KPU Kota Tegal telah menggelar rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). “Hasil pleno jumlah pemilih sementara saat ini sebanyak 213.819 orang. Jumlah itu, mengalami penurunan dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) terakhir data per 5 April 2023 lalu,” kata Komisioner KPU Akhmad Khaerudin.

Berkurangnya data pemilih kata Khaerudin, selain kematian juga karena adanya data ganda. Data itu baik antar kota dalam provinsi, antar kota antar provinsi, maupun dalam dan luar negeri.

Dari DPS per 5 April 2023 mengalami penurunan, tapi jika melihat pada Pemilu 2019 lalu justru mengalami kenaikan. Di mana pada penyelenggaraan sebelumnya hanya 204.852. “Kenaikan itu masih dalam jumlah yang wajar, karena adanya pertumbuhan penduduk sekitar 2.000 hingga 2.500 per tahunnya,” terang Kharudin.

Khaerudin menjelaskan, untuk pembagian, nantinya masing-masing TPS jumlah pemilihnya maksimal 300 orang. Hal itu, dampakl rasionalisasi TPS dari 862 menjadi 762 TPS. “Jumlah TPS biasa sebanyak 762 dan khusus 1 yakni di Lapas Tegal. Jumlah Pemilih masing-masing TPS paling banyak di Kota Tegal sebesar 297 orang,” jelasnya.

Jumlah Pemilih Sementara pada Pemilu 2024 mengalami kenaikan dibandingkan 2019 lalu. Hal itu, tidak lepas dari pengaruh pertumbuhan penduduk yang terjadi di Kota Tegal.

Jumlah tersebut perkiraannya masih terus berubah hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) mendatang. “KPU terus melakukan pembersihan data pemilih ganda untuk mendapatkan daftar Pemilih yang akurat,” tuturnya.

Khaerudin berharap, meski pleno sudah menetapkan DPSHP, namun masyarakat masih dapat memberikan masukan. Karena, data bersifat dinamis dan masih bisa berubah sampai nanti ada penetapan DPT.

Sutrisno