Dia berharap, hal ini bisa terus dipertahankan, dan ke depan bisa lebih baik lagi. Dikatakan, predikat WTP ini bukan berarti sudah bebas 100 persen dari keseluruhan permasalahan dalam pengelolaan keuangan.

“Masih banyak celah-celah yang kita perhatikan bersama, untuk memastikan tidak ada yang namanya kerugian negara, dan juga tidak ada yang namanya penyalahgunaan anggaran maupun adanya tindak korupsi, kolusi dan lain sebagainya,”papar Dico.

Dico berharap pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM ini, bisa didukung oleh seluruh pihak, khususnya para asisten dan juga dari inspektorat untuk bisa berkolaborasi dengan kejaksaan,ombudsman dan juga dengan seluruh instansi OPD terkait.

“Apa yang kita tanda tangani hari ini, bukan hanya sekedar seremonial saja, melainkan harus bisa kita jalankan, kita implementasikan dan benar- benar kita niatkan untuk memberikan pembangunan dan pelayanan yang terbaik serta kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Kendal,”pungkasnya.

Sapawi