blank
Bupati Kendal Dico M Ganinduto mencanangkan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi. Foto: Sapawi

KENDAL (SUARABARU.ID)- Bupati Kendal Dico M Ganinduto melakukan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi(WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani(WBBM) di Ruang Paringgitan Setda Kendal, Jumat (5/5/2023).

Pencanangan WBK dan WBBM ini diawali dengan penandatanganan bersama oleh sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah(OPD), BUMN/ BUMD dengan disaksikan Asisten Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah, Achmed Ben Bella.

Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengatakan, Kabupaten Kendal telah berupaya keras agar berjalannya Pemerintahan bisa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Alhamdulillah pada tahun 2022 kemarin, Pemerintah Kabupaten Kendal mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI perwakilan Jawa Tengah, yang ketujuh kali,” kata Bupati Kendal Dico M Ganinduto.

Kabupaten Kendal merupakan daerah pertama di Jawa Tengah yang mengumpulkan sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) yang diminta oleh BPK, yang merupakan sistem yang terbaik.

“Karena, dalam mengidentifikasikan permasalahan khususnya terkait dengan keuangan daerah, sistem yang baru ini, dalam menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Dico.