blank
Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Dr A Yuspahruddin. Foto: Dok/Kanwil

SRAGEN (SUARABARU.ID) – Pencatatan dan pendaftaran sebuah Kekayaan Intelektual (KI) bukan hanya berguna untuk memberikan perlindungan karya-karya intelektual, namun mampu meningkatkan kesejahteraan para pemiliknya.

Hal itu disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Dr A Yuspahruddin pada kegiatan “DJKI Mendengar” dalam rangka peningkatan dan penguatan layanan publik KI di Kabupaten Sragen pada Sabtu (15/4/2023).

“Orang semakin kreatif berpikir, kreatif berinovasi dalam melakukan ciptaan-ciptaan, maju dalam kerangka berpikirnya, maka ia akan sejahtera,” tutur Yuspahruddin.

“Terlebih lagi, bila kreativitas tersebut telah dicatatkan atau didaftarkan sebagai sebuah KI. Selain terlindungi, nilai ekonomis dari KI itu akan meningkat. Kekayaan Intelektual tersebut akan memiliki nilai tambah tersendiri bila sudah terdaftar,” imbuhnya.

Ia mencontohkan, Korea Selatan dan Korea Utara secara umum memiliki kondisi yang sama. Secara fisik dan geografis relatif sama. Namun Korea Selatan, dinilai lebih maju, karena memiliki kreativitas inovasi sekaligus Kekayaan Intelektual yang lebih dibandingkan Korea Utara.

Kakanwil mengajak seluruh peserta kegiatan untuk lebih kreatif dan mau mendaftarkan Kekayaan Intelektualnya.

“Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah mendorong kita semua, seluruh masyarakat untuk berkreasi membangun kreativitas dan inovasi, karena yakinlah bahwa itu akan menambah kesejahteraan,” ajak Yuspahruddin.

“Jangan lupa mencatatkan atau mendaftarkan kreativitas dan inovasi karya intelektual lainnya sebagai sebuah Kekayaan Intelektual,” sambungnya.

Pada kesempatan itu Kakanwil juga menyampaikan informasi terkait pendaftaran Kekayaan Intelektual. Dia mengungkapkan, di Tahun 2022, Kanwil Kemenkumham Jateng telah menerima permohonan pendaftaran merek sebanyak 6122, permohonan pencatatan cipta 7421, 75 permohonan Desain Industri dan 281 permohonan Paten.

“Tingginya permohonan pencatatan KI di Jawa Tengah menunjukkan kesadaran masyarakat di Jawa Tengah untuk mendaftarkan Kekayaan Intelektual sangat tinggi,” ungkapnya

“Kami berterima kasih kepada Direktorat Jenderal KI mau melaksanakan kegiatan di Sragen. Kami yakin Kekayaan Intelektual di masyarakat Sragen, Kekayaan Intelektual Komunal di Sragen sangat banyak. Mari kita daftarkan, kami siap membantu memfasilitasi pendaftaran KI,” terangnya.

Hadir pada kesempatan itu, Sekretaris Direktorat Jenderal KI, Dr Sucipto, Bupati Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Kepala Lapas Sragen, Tunggul Buono dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Agustinus Yosi Setyawan.

Dalam kegiatan sendiri diikuti 300 peserta dari seniman, penggiat seni, pelaku usaha mikro, tokoh masyarakat, penggiat KI dan pegawai Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen.

Ning S