KEBUMEN (SUARABARU.ID)– Jajaran Polsek Puring, Polres Kebumen menggagalkan permainan perang sarung di jaringan jalan lintas selatan (JJLS) Desa Tambakmulyo, Kecamatan Puring, Jumat (24/3) dinihari.
Petugas patroli Polsek Puring juga mengamankan sedikitnya 11 remaja. Saat polisi datang,ada sekitar 50 remaja berkumpul di malam hari tersebut. Selanjutnya 11 remaja tanggung itu digiring ke Mapolsek Puring sekitar pukul 00.15 WIB untuk diberi pembinaan.
Kapolres kKebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasi Humas Polres AKP Heru Sanyoto mengungkapkan, digagalkannya aksi “perang sarung” bermula dari patroli Polsek Puring ke JJLS atau Jalan Diponegoro Puring, setelah menerima informasi dari masyarakat.
“Saat petugas patroli tiba di Jalan Pansela masuk Desa Tambakmulya, kurang lebih ada 50an remaja sedang berkumpul yang diduga akan melakukan perang sarung. Saat itu, berhasil mengamankan 11 remaja,”jelas AKP Heru Sanyoto.
Ironisnya, para remaja yang diamankan polisi rata-rata masih berstatus pelajar SD dan SMP. Keterangan salah satu remaja, semula akan melakukan perang sarung dua kelompok dari Desa Tambakmulyo, Kecamatan Puring, dan kelompok Desa Giyanti, Kecamatan Rowokele.
Menurut Kasi Humas AKP Heru, aksi “perang sarung” ini cukup meresahkan dan perlu pengawasan orangtua agar tidak berlanjut ke arah yang membahayakan.
Berdasarkan data, perang sarung yang pernah diamankan Polres Kebumen cukup mengkhawatirkan. Banyak pula remaja terluka serius pada bagian kepala setelah terkena sarung, yang ujungnya dikasih batu sebagai pemberat.
“Sarung yang ujungnya digunakan untuk mukul, kalau sampai terkena kepala bisa bocor. Beberapa barang bukti sarung yang kita amankan sebelumnya, ujungnya dikasih batu sebagai pemberat,”ujar AKP Heru Sanyoto.
Pihaknya mengimbau kepada para orang tua wajib mengawasi anaknya, kemana mereka bermain. Jangan sampai anak remaja menjadi korban perang sarung, pulang ke rumah mendapatkan anaknya terluka.
Komper Wardopo