blank
Peserta rakor melakukan foto bersama usai acara. Foto: bb

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Kesadaran terhadap penggunaan bahasa Jawa, sebagai sarana komunikasi yang semakin terkikis, menjadi tugas bersama antara pemerintah pusat dan daerah. Mengelola bahasa daerah, termasuk bahasa Jawa, tidak akan dapat dilakukan sendirian, tetapi harus dilakukan bersama secara gotong-royong.

Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng, Dr Uswatun Hasanah MPd, Senin (13/3/2023).

Dia hadir untuk membuka acara Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Daerah di Jateng, dalam Program Revitalisasi Bahasa Daerah, yang digelar Balai Bahasa Provinsi Jateng, di Hotel Gets, Semarang.

BACA JUGA: Sido Muncul Luncurkan Produk Minuman Vitamin C, Wartawan sebagai Konsumen Pertama

Ganjar menyatakan, dibutuhkan komitmen dan gotong royong Pemerintah Kabupaten/Kota dan pemangku kepentingan (stakeholder) di semua tingkatan, untuk mendukung pelindungan bahasa Jawa.

Sebagai entitas karya budaya yang disepakati dan diakui masyarakat Jawa, bahasa Jawa tentu harus ditransmisikan dari generasi ke generasi. Baik melalui pendidikan keluarga maupun pendidikan formal, sebagaimana mandat Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan.

”Pendidikan keluarga jelas menjadi pondasi utama proses transmisi bahasa Jawa, dalam kehidupan sehari-hari. Ini mengingat realitas anak belajar bicara sesuai dengan bahasa ibu,” ungkapnya.

BACA JUGA: Pemberdayaan Perempuan Penting untuk Mengakselerasi Proses Pembangunan

blank
Kadindikbud Dr Uswatun Hasanah MPd, memukul gong, sebagai tanda dibukanya Rakor dengan Pemda di Jateng dalam Program Revitalisasi Bahasa Daerah. Foto: bb

Dikatakan dia, pemerintah melihat begitu penting kebijakan Merdeka Belajar Revitalisasi Bahasa Daerah, untuk dilakukan di seluruh pemangku kepentingan. Harapannya, para penutur muda dapat menjadi penutur aktif bahasa daerah, dan menumbuhkan kemauan dan semangat penutur muda dalam mempelajari bahasa daerah.

”Melalui media yang disukai, generasi muda diharapkan bangga menggunakan bahasa daerah, dan ikut melestarikannya sebagai salah satu kekayaan Indonesia,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Jateng, Dr Syarifuddin menambahkan, rakor dengan pemerintah kabupaten/kota di Jateng ini, diharapkan dapat membangun kolaborasi yang harmonis, antara pemerintah daerah, Balai Bahasa Provinsi Jateng, tokoh masyarakat, pakar, dan seluruh pemangku kepentingan di Jateng.

BACA JUGA: Polresta Surakarta Amankan Penjual Miras COD dan Sita Belasan Liter Ciu

Koordinasi dengan pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan, merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan secara terstruktur, dalam upaya pelindungan bahasa daerah.

”Program revitalisasi bahasa daerah di Jateng tidak dapat dilakukan sendiri oleh satu instansi, tetapi harus bersama-sama semua sektor, semua instansi, semua tokoh masyarakat, serta semua pemangku kepentingan,” ujar Syarifuddin.

Dijelaskan dia, pemerintah kabupaten/kota melalui Dinas Pendidikan, telah menandatangani komitmen bersama, dalam pelindungan bahasa daerah di Jateng. Setelah rakor ini, Balai Bahasa akan menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Guru Utama SD dan SMP.

BACA JUGA: Meski dalam Sengketa, Penjualan Unit Perumahan Mutiara Arteri Regency Tetap Jalan

Guru Bahasa Jawa SMP dan guru pengampu muatan lokal SD, akan dilatih oleh para pakar. Kemudian guru utama itu mendiseminasikannya kepada teman guru di kabupaten/kota.

Guru utama itulah yang diharapkan bisa menyebarluaskan kepada teman sejawat guru, yang kemudian diajarkan sampai ke peserta didik.

”Revitalisasi bahasa daerah melalui pendidikan formal atau sekolah ini kita lakukan, agar generasi muda kita bisa menggunakan dan melestarikan bahasa daerahnya. Tentu kita tetap mengintegrasikan dengan lingkungan keluarga dan masyarakat,” tandasnya.

Riyan