blank
Personel Polsek Laweyan Polresta Surakarta tengah mengamankan  DAM yang memperdagangkan miras secara COD. Foto: RestaSka

SURAKARTA (SUARABARU.ID)  Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta berhasil mengungkap penjualan minuman keras tradisional (ciu) secara cash on delivery (COD) di wilayah setempat.

Petugas Polsek Laweyan Polresta Surakarta mengamankan DAM asal Teras Kabupaten Boyolali yang kedapatan tengah menanti pembeli di batas kota Solo.

“Memang benar tadi malam personiel Polsek Laweyan telah mengamankan seorang perempuan inisial DAM asal Mojolegi Teras Boyolali. Tersangka diamankan karena kedapatan hendak melakukan transaksi Miras di Timur Tugu Makutho Kota Surakarta”, kata Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK, MH, MSi ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Laweyan Kompol Dani Herlambang,SP.MH , Senin (13/3/2023).

Pengungkapan penjualan miras secara COD, lanjut Kompol Dani Herlambang,SP.MH berlangsung ketika   anggota Polsek Laweyan menggelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) di Jalan Adi Sucipto, sekitar pukul 21.30 WIB.

Sasaran kegiatan yakni premanisme, miras ilegal, sajam, handak, narkoba, prostitusi, dan barang berbahaya lainnya. Ketika itu petugas mencurigai tingkah laku DAM dan berlanjut melakukan pemeriksaan.

Saat itu pula  ditemukan sejumlah barang bukti berupa dua belas botol minuman beralkohol jenis ciu klutuk ukuran 1,5 liter dan dua botol jenis ciu leci ukuran 1,5 liter.

Pengungkapan penjualan miras secara COD  terungkap berkat adanya laporan masyarakat . Setelah ditindaklanjuti dengan penyelidikan, laporan masyarakat tadi benar adanya .”Selanjutnya pelaku DAM bersama belasan botol ciu langsung disita dan dibawa ke Mapolsek Laweyan untuk diproses hukum dengan dijerat tindak pidana ringan ,” ungkap Kapolsek Laweyan Polresta Surakarta.

Pada kesempatan terpisah Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi,SIK.MH.MSi menghimbau kepada warga masyarakat kota Surakarta apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti miras, narkoba, judi dan prostitusi agar segera menginformasikan Polsek terdekat melaporkan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 atau langsung ke nomer Whatsapp Kapolresta Surakarta 0821-6715-7000 .Dipastikan semua laporan yang masukl segera ditindaklanjuti.

Bagus Adji