KUDUS (SUARABARU.ID) – Satreskrim Polres Kudus berhasil membekuk lima remaja yang diduga terlibat dalam aksi penggerudukan sebuah perumahan di Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus. Dalam kasus tersebut, polisi juga menyita enam bilah senjata tajam berbagai jenis yang diduga digunakan para pelaku.
Aksi gangster remaja bersenjata tajam itu sebelumnya sempat meresahkan warga setelah terjadi pada Minggu dini hari, 10 Mei 2026 sekitar pukul 03.00 WIB di sebuah perumahan di Desa Dersalam, Kecamatan Bae, Kudus.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui keterangan resminya menjelaskan, pengungkapan kasus dilakukan pada Selasa, 12 Mei 2026 setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat dan rekaman yang beredar.
Menurutnya, kejadian tersebut bermula dari dugaan rencana tawuran antar kelompok gangster remaja yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan perumahan.
“Penanganan kasus ini kami lakukan secara profesional. Kami juga masih melakukan pengembangan dan memburu pelaku lainnya yang terlibat,” tegas AKBP Heru Dwi Purnomo, Kamis (14/5).
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan lima remaja yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Dua pelaku berinisial MFG (15) dan RA (16) diketahui membawa senjata tajam saat kejadian berlangsung.
Sementara itu, MR (16) diduga merupakan pemilik senjata tajam yang digunakan dalam aksi tersebut. Sedangkan dua remaja lainnya diketahui membawa bambu yang ditemukan di lokasi kejadian.
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita enam bilah senjata tajam dengan berbagai jenis dan bentuk sebagai barang bukti.
Kapolres Kudus menambahkan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang turut terlibat dalam kelompok gangster remaja tersebut.
Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polres Kudus juga rutin menggelar patroli gabungan bersama Kodim 0722/Kudus, terutama pada malam hingga dini hari di sejumlah titik rawan kriminalitas dan tawuran remaja.
AKBP Heru turut mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari, agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang mengarah pada tindak kriminal.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.
Ali Bustomi













