SEMARANG (SUARABARU.ID)– Ketua Forum Komunitas Guru Swasta Lulus PG P1 (FKGSLP) Kabupaten Grobogan, Mahmudi berharap, 168 guru swasta yang sudah lolos P1 di tahun 2021, bisa diangkat.
Dia berharap, tahun ini dengan jumlah kuota yang lebih besar, bisa mendapatkan formasi di tahun ini, tanpa harus menggeser guru-guru negeri. Selai itu, tanpa ada diskriminasi dari sekolah swasta maupun negeri.
”Kami juga paham dengan Permenpan 20, yang kemarin sudah disampaikan atau dirilis pada 2022, bahwa kami akan mendapatkan jatah setelah guru negeri mendapatkan penempatan,” kata Mahmudi, dalam keterangannya, Selasa (14/3/2023).
BACA JUGA: Pelamar PPPK Teknis segera Jalani Tes CAT
Menurut dia, pada 2022 guru negeri sudah mendapatkan penempatan. Berdasarkan hal itu, mereka akan tetap menunggu pada jatah berikutnya, yaitu guru swasta di periode tahun ini.
Seperti diketahui, pada tahun ini sebanyak 168 guru swasta tidak mendapatkan formasi. Karena pada 2022 hanya yang diakumulasi dan mendapatkan penempatan adalah guru negeri, yakni sebanyak 1.270 orang.
Sisanya sekitar 168 orang yang belum mendapatkan penempatan, yaitu guru swasta. Padahal dari 1.436 orang itu, mereka sama-sama merupakan kategori P1 (Prioritas Pertama).
BACA JUGA: BP Jamsostek Pekalongan Serahkan Santunan Jaminan Kematian
Mahmudi berharap, di tahun ini sebanyak 168 guru swasta bisa mendapatkan hak yang sama, untuk mendapatkan kuota penempatan.
Terkait kedatangannya ke Kantor BKD Grobogan, dia menyebutkan, surat tembusan dari audiensi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan, sudah disampaikannya.
”Namun hari ini kami mendapatkan kabar penundaan audiensi. Kami berharap, audiensi pekan depan benar-benar bisa dilaksanakan, dan tidak dibatalkan,” pintanya.
BACA JUGA: Guguran Awan Panas Merapi, Berasal Dari Kubah Barat Daya
Sementara itu, Kepala Sub Koordinator Bidang Penilaian Kinerja BKPPD Kabupaten Grobogan, Angga Putra W, menyatakan, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan.
”Seperti diketahui bersama, kami memiliki pertimbangan lain. Seandainya diangkat atau tidak diangkat, pasti ada pertimbangan yang mendasar,” imbuhnya
Sedangkan Kepala Sub Koordinator Pembinaan dan Penilaian Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan, Suwoto, menambahkan, pihaknya berupaya memenuhi apa yang diminta pengurus Forum Komunikasi Guru Swasta itu.
”Namun karena Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan ada kegiatan yang lain, maka tidak bisa menemui,” jelasnya.
Riyan