KUDUS (SUARABARU.ID) – Bupati Kudus HM Hartopo menegaskan pelantikan perangkat desa terpilih akan ditunda untuk menghormati adanya gugatan hukum yang terjadi. Penundaan pelantikan bisa jadi tak hanya bagi desa yang bekerjasama dengan Unpad, tapi juga desa yang bekerjasama dengan Universitas lainnya.
Penegasan tersebut sebagaimana disampaikan Bupati Kudus HM Hartopo saat menemui massa peserta seleksi perangkat desa yang menggelar aksi demo di depan kantor Bupati Kudus, Kamis (2/3). Dalam kesempatan tersebut, Bupati ditemani Ketua DPRD Kudus Masan menemui massa yang kecewa atas hasil seleksi yang digelar oleh Unpad, di pringgitan pendapa Kudus.
Dalam kesempatan tersebut, Hartopo mengatakan bahwa penyelenggaraan seleksi perangkat desa merupakan kewenangan desa dengan pihak universitas. Bupati dan DPRD hanya melakukan monitoring saja. Oleh karena itu, keputusan membatalkan hasil ujian bukanlah haknya.
“Saya dan Ketua DPRD tidak bisa membatalkan sepihak. Ini ada gugatan proses hukum, kita tunggu itu,” ungkap Hartopo
Karena saat ini ada pihak-pihak yang tengah mengajukan gugatan hukum, Hartopo memutuskan untuk menunda terlebih dahulu tahapan yang sudah berjalan, terutama proses pelantikan Perades yang terpilih.“Jadi sabar sedikit, jangan terlalu tergesa-gesa, nanti kepeleset,” pinta Hartopo.
Hartopo menyebutkan, penundaan pelantikan Perades terpilih bisa jadi akan dilaksanakan sampai ada keputusan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
Sementara itu, Ketua DPRD Kudus Masan menegaskan bahwa memang, Bupati tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan hasil ujian Perades yang difasilitasi Unpad. Bupati tersebut hanya bisa merubah terkait Perbup yang mengatur tentang tahapan seleksi Perades tahun 2023 ini.
“Kalau membatalkan hasil yang ada itu tidak bisa. Kalau tahapan yang ada sesuai Perbup dilakukan penundaan bisa. Nanti bupati melakukan penundaan tahapan ini, bisa,” jelas Masan.
Untuk itu, Masan meminta semua pihak untuk mengikuti proses yang sedang berlangsung. Yakni gugatan proses hukum yang sedang berjalan, dimintanya untuk dihormati dan ditunggu sampai semua selesai
“Yang jelas, apapun keputusan pengadilan nanti, siapapun harus menghormatinya. Apakah hasil ujian dibatalkan atau tidak, nanti tergantung keputusan pengadilan,”tandasnya.
Sementara itu atas keputusan dari Bupati Kudus, perwakilan peserta ujian Perades, Angga Kawiryan berterimakasih dengan hasil audiensi siang ini. Ia menghormati jawaban bupati yang akan melakukan penundaan sampai benar-benar keputusan hukum ada.
“Bahkan beliau juga mempersilakan kami peserta, bila ada yang tidak puas nantinya, bisa melanjutkan ke jenjang lebih tinggi, pengadilan,” ungkapnya.
Seperti yang diketahui pagi tadi perwakilan peserta ujian seleksi Perades yang mengatasnamakan sebagai aliansi penggugat wanprestasi Unpad melakukan demonstrasi di depan Kantor Bupati Kudus. Menyatakan 5 hal untuk bisa ditanggapi pemerintah daerah.
Yakni batalkan hasil Computer Assisted Test (CAT), diadakan ujian ulang, Unpad tidak profesional, Dinas PMD jangan membisu, dan Bupati harus tegas.
Ali Bustomi