SEMARANG (SUARABARU.ID)– Trainer Manajemen, Dr Cuk Jaka Purwanggono ST MM menyampaikan, kesalahan terbanyak yang dilakukan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yakni, keengganan dan ketidaktahuannya dalam mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
Termasuk melabeli produknya dengan sertifikasi Halal, yang dikeluarkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI.
Hal itu seperti yang disampaikannya, dalam Kuliah Umum Akselerasi Sertifikasi Halal dalam Peningkatan Daya Saing UMKM, yang digelar di Aula Fakultas Kedokteran, Universitas Wahid Hasyim, Semarang, Rabu (22/2/2023).
BACA JUGA: Membangun Kampus Kebangsaan, Rektor USM Audiensi dengan Pangdam IV Diponegoro
”Hampir 90 persen pelaku UMKM yang kami dampingi, usahanya tak memiliki Surat Izin Berusaha, dan tak melengkapi dengan sertifikasi halal. Mereka lebih fokus pada mencari modal dan bisnis yang digeluti,” ungkap Cuk.
Acara yang digagas Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unwahas dan PWI Jawa Tengah dalam rangkaian Hari Pers Nasional 2023 itu, juga menghadirkan Amelia Wallad SSos, pelaku UMKM Dapur Sang Diva.
Kuliah umum yang dipandu Roshia Martiningrum ini terasa istimewa, karena selain dihadiri Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, turut hadir Rektor Unwahas, Prof Dr KH Mudzakir Ali MA, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Dr Hasan SE MSc.
BACA JUGA: Polemik Perubahan Sistem Pemilu Harus Segera Dijawab
Hadir pula Kaprodi Manajemen Ratih Pratiwi SPd MSi, dan Ketua PWI Jateng Amir Machmud bersama jajaran, dan Sekretaris Dewan Kehormatan Provinsi PWI Sosiawan, serta dosen dan ratusan mahasiswa dari kampus itu.
Menurut Cuk, mulai 2021 hingga 2023, status Halal menjadi penentu daya konsumsi bagi masyarakat Indonesia, yang notabene Muslim. Dia menyebut, dalam mengurus sertifikasi Halal tak sesulit yang dibayangkan, karena pemerintah telah membuka kran lewat website.
Dosen Unwahas itu tak menampik tantangan yang dihadapi, tentu saja kemampuan SDM pelaku usaha yang beragam.
BACA JUGA: Mahasiswa KKN Unisnu Jepara Lakukan Sosialisasi Cegah Perkawinan Anak di Desa Tanjung
Narasumber lainnya, Ketua Pusat Kajian Halal Unwahas, Dewi Hastuti SPt MP menambahkan, kewajiban sertifikasi Halal bagi produk UMKM, tertuang dalam Peraturan Menteri Agama RI Nomor 20 Tahun 2021, tantang sertifikasi halal bagi pelaku UMKM.
Dia menandaskan, program Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati dari Kemenag, telah dibuka sejak 2023 dengan kuota sebanyak satu juta. Sertifikasi Halal itu diartikan, pengakuan kehalalan suatu produk yang dikeluarkan BPJPH, berdasarkan fatwa tertulis yang dikeluarkan MUI.
”Kami bersyukur, Unwahas mendapat kepercayaan dari BPJPH, untuk mendampingi pelaku UMKM meraih sertifikasi itu.
Ayo ibu bapak pelaku UMKM, untuk raih kesempatan ini. Jangan ragu, karena ada Sehati yang cuma-cuma. Kami dari Unwahas siap membantu untuk melakukan pendampingan,” ajak Dewi.
BACA JUGA: Kakanwil Yuspahruddin Serahkan Sertifikat KIK untuk 10 Budaya Lokal Kabupaten Banyumas
Sedangkan Amelia Wallad lebih banyak berbagi cerita, bagaimana dirinya sempat ragu dengan biaya pengurusan SIUP dan sertifikasi halal melalui calo, yang besarnya lumayan.
Namun setelah dibimbing tim dari Pusat Kajian Halal, dirinya bisa melewati semua proses administrasi dengan lancar.
Sementara itu, Wali Kota Semarang, Mbak Ita menyambut baik dan mengapresiasi insiatif Unwahas, yang turut serta membantu kesulitan pelaku usaha, dalam mengurus sertifikasi halal.
BACA JUGA: Sosialisasi KPS Bagi Pesanggem Kawasan Hutan BKPH Kebon Bulu Mantingan
”Kami kira ini upaya yang bagus. Ini artinya, Pemkot Semarang bisa berkolaborasi dengan perguruan tinggi dan media, untuk memacu pengembangan UMKM. Kebetulan di Semarang ada banyak klaster usaha, sesuai potensi wilayahnya,” kata dia.
Mbak Ita juga menyebut, pihaknya tak mungkin bergerak sendiri. Diperlukan konsep gerakan bersama dengan perguruan tinggi dan media, yang turut mempromosikan.
Sementara itu, Rektor Unwahas Prof Mudzakir menyampaikan, apresiasinya kepada PWI Jateng, atas kepercayaan dan dukungannya dalam menggelar diskusi ini.
BACA JUGA: Gama Rain Filter, Ubah Air Hujan Jadi Air Bersih Layak Minum Dikenalkan di Kaltim
Sedangkan Ketua PWI Jateng, Amir Machmud NS menegaskan, kemitraan dengan Unwahas mengandung satu visi, bahwa PWI ingin membangun performa sebagai bagian dari kaum intelektual dan akademisi.
”Agak berbeda dengan kegiatan HPN pada tahun sebelumnya. Kegiatan tahun ini mengusung tema ‘Goes to Campus’. Kami menekankan pentingnya aplikasi, bukan sekadar tataran MoU ataupun konsep-konsep seperti rekomendasi seminar saja, tetapi ingin memberikan kontribusi atau kolaborasi yang nyata,” tandasnya.
Riyan