blank
Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Dr. A Yuspahruddin secara simbolis menyerahkan sertifikat KIK kepada Bupati Banyumas, Achmad Husein. Foto: Dok/Kanwil

PURWOKERTO (SUARABARU.ID) – Kemenkumham Jateng menyerahkan 10 sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas.

Secara simbolis, penyerahan sertifikat KIK diserahkan Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Dr. A Yuspahruddin kepada Bupati Banyumas, Achmad Husein seusai upacara hari jadi ke-452 Kabupaten Banyumas.

“Selamat telah meraih sepuluh sertifikat KIK,” ujar Yuspahruddin, Rabu (22/2/2023).

“Semoga kabupaten lain juga mendaftarkan ke Kemenkumham, karena banyak sekali di daerah masing-masing,” harapnya.

Sepuluh sertifikat KIK yang diserahkan antara lain, motif batik ayam puger, motif batik babon angrem, motif batik gemek setekem, motif batik jae srimpang, motif batik lumbon, pengetahuan tradisional getuk goreng, pengetahuan tradisional sroto sokaraja, pengetahuan tradisional ciwel, pengetahuan tradisional jenang jaket, dan sumber daya genetik Nepenthes Andriani.

KIK sendiri didefinisikan sebagai kekayaan intelektual yang kepemilikannya bersifat kelompok dan bukan pribadi.

Menurutnya, hal ini umumnya muncul melalui warisan budaya tradisional yang berkembang di masyarakat tertentu, yang tidak jarang menjadi bagian identitas dari masyarakkat tersebut, dan itu wajib dilindungi agar kekayaan intelektual tersebut dapat dilestarikan.

Ning Suparningsih