KOTA MUNGKID
(SUARABARU.ID) – Pemkab Magelang memperkuat pengelolaan administrasi kependudukan (Adminduk) sebagai fondasi pembangunan daerah. Dilakukan di ruang Bina Karya, melalui Bimbingan Teknis Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pendayagunaan Data Kependudukan, Rabu (13/5/2026).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Magelang, R Anta Murpuji Antaka, mengatakan,
kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan tata kelola pemerintahan yang berbasis data, akurat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dia yang mewakili Bupati Grengseng Pamuji menegaskan pentingnya data kependudukan yang valid dan terintegrasi. Itu guna mendukung kebijakan pengentasan kemiskinan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik hingga tingkat desa.
Kegiatan tersebut diikuti jajaran kecamatan, kepala desa, operator desa, dan petugas registrasi. Itu juga menjadi bagian dari implementasi visi Kabupaten Magelang “Anyar Gress” yang menitikberatkan pada tata kelola pemerintahan yang inovatif, kolaboratif, dan berbasis data.
Selebihnya Anta menyampaikan bahwa data kependudukan bukan sekadar kumpulan angka administrasi. Tetapi menjadi fondasi utama dalam menentukan arah kebijakan publik yang tepat sasaran.
Menurutnya, melalui program “Satu Data Adminduk Kabupaten Magelang”, pemerintah daerah ingin memastikan program pengentasan kemiskinan, peningkatan penghasilan masyarakat, hingga pengurangan beban masyarakat Desil 1 dan Desil 2 dilakukan berdasarkan data yang valid dan akurat.
“Data kependudukan harus menjadi dasar pengambilan kebijakan. Dengan data yang valid, pemerintah bisa merancang program yang tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Dia menambahkan, bimbingan teknis tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat validasi data administrasi kependudukan. Sekaligus membangun kolaborasi lintas sektor mulai dari pemerintah desa, kecamatan, hingga Disdukcapil.
Ditegaskan, Pemkab Magelang juga terus mendorong pelayanan publik yang cepat dan komunikatif melalui inovasi “Pelayanan Adminduk 1 Jam”, khususnya bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan.
“Dengan semangat Anyar Gress, seluruh jajaran harus menjalankan rencana aksi daerah secara konsisten agar data kependudukan benar-benar menjadi instrumen efektif untuk menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Suharno, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mendukung pelayanan administrasi kependudukan yang semakin dekat dengan masyarakat. Menurutnya, pelayanan administrasi kependudukan harus mampu memangkas praktik pelayanan yang berbelit serta memperpendek jarak pelayanan hingga tingkat desa.
“Pelayanan harus mendekat kepada masyarakat. Dengan sistem yang sudah dibangun sekarang, diharapkan bisa mengurangi keluhan masyarakat terkait pengurusan dokumen kependudukan,” ujarnya.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Magelang, Sholeh, juga menegaskan bahwa pengelolaan administrasi kependudukan memiliki peran vital karena menyangkut seluruh siklus kehidupan masyarakat, mulai dari kelahiran hingga kematian.
Menurutnya, pelayanan Adminduk menjadi salah satu pelayanan publik yang paling dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah terus menghadirkan inovasi pelayanan yang lebih cepat dan mudah dijangkau.
“Kalau pelayanan bisa selesai 10 menit, jangan dibuat 30 menit. Bahkan kalau bisa lima menit selesai, itu yang harus dilakukan,” harapnya.
Sholeh juga mengapresiasi langkah Disdukcapil Kabupaten Magelang yang telah memperluas layanan hingga kecamatan dan desa melalui pelibatan operator desa yang telah dilatih secara khusus.
Melalui bimbingan teknis itu, seluruh peserta diharapkan mampu meningkatkan ketelitian dalam pengelolaan data adminduk sekaligus memperkuat pelayanan publik yang cepat, tepat, dan akurat bagi masyarakat Kabupaten Magelang.
Eko Priyono













