blank
Musta'in Ahmad (tengah), berfoto bersama tamu undangan dan peserta kegiatan Pembinaan ASN Kantor Kemenag Kabupaten Magelang, dalam rangka Penguatan Moderasi Beragama, di Gedung GSG KPRI Kokarda. Foto: kemenag

MUNGKID (SUARABARU.ID)- Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Tengah, H Musta’in Ahmad, mengingatkan kesetiaan ASN kepada pemerintah adalah sebuah amanah.

Hal itu disampaikan Kakanwil, pada kegiatan Pembinaan ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang, dalam rangka Penguatan Moderasi Beragama, di Gedung GSG KPRI Kokarda, baru-baru ini.

Pembinaan diikuti 200 ASN, yang terdiri dari Kepala Kantor, Kepala Seksi dan Penyelenggara, Kepala Madrasah, Kepala KUA, PPPK, dan ASN di lingkungan Sekretariat.

BACA JUGA: Diduga Korban Penganiayaan, Masud Tewas dengan Penuh Luka

”Sebagai abdi negara pemerintah, maka menjadi keharusan untuk setia kepada Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI,” kata Musta’in, dalam keterangannya.

Disampaikan juga, terkait pentingnya seseorang mempunyai tujuan yang jelas dalam hidup, sehingga akan membawa pada arah yang benar. ”Seorang ASN harus sadar betul, pilihannya menjadi ASN, harus dapat menempatkan diri sesuai dengan tupoksinya.

Kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Mustain menyatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, adalah seorang ASN. Dengan demikian, PPPK mempunyai tugas untuk memberikan pelayanan di instansi pemerintah, bukan di tempat lain.

BACA JUGA: Indonesia Bawa Dua Gelar Juara Turnamen Bulu Tangkis di Iran

”Mari segera berdamai dengan posisinya saat ini, dan segera menyesuaikan diri. Posisi ASN adalah abdi negara, sehingga setiap PPPK harus berhati-hati dalam bersikap. Kehidupannya pun dibatasi oleh aturan, dan dapat memahami posisi dengan bekerja pada instansi pemerintah,” pesan Kakanwil.

Menurut dia, sebagai bentuk kesetiaan kepada pemerintah, maka setiap ASN harus mendukung semua kebijakan pemerintah. Selain itu, memahami mengapa kebijakan itu, dan bagaimana dengan bijak dapat menyampaikan kepada masyarakat.

”Tidak jarang, kebijakan-kebijakan pemerintah tidak dipahami secara parsial oleh masyarakat, dan menimbulkan kegaduhan. Seperti kebijakan penetapan Besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji yang mencapai Rp 69 juta, yang kemudian menjadi polemik di,” ujar dia.

BACA JUGA: Alokasi Tersisa, Tapi Petani Sulit Dapatkan Pupuk Bersubsidi

Selanjutnya, Mustain mengajak ASN Kemenag, untuk terus menggelolarakan semangat moderasi beragama, sebagai bagian dari program pemerintah. Sebab, buah dari moderasi beragama adalah, terciptanya kerukunan umat dan persatuan Indonesia.

”Jika moderasi dibangun, maka akan menghasilkan empat dahan, yaitu komitmen kebangsaan, anti kekerasan, toleransi, dan adaptif. Dan buah dari moderasi ini adalah, kerukunan umat beragama dan persatuan Indonesia,” tegasnya.

Riyan