blank

JEPARA(SUARABARU.ID) – Setelah tahun 2020 lalu sukses meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jepara, tahun ini diusulkan menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Di luar itu, lima unit kerja lain di lingkungan Pemkab Jepara diusulkan meraih WBK.
blank
“Ini yang akan kita lakukan pada pembangunan Zona Integritas (ZI) tahun 2023. Kita berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta pelayanan publik yang prima agar masyarakat sejahtera terwujud.”
Penekanan tersebut dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko saat mencanangkan Pemantapan dan Sosialisasi Zona Integritas Pemerintah Kabupaten Jepara di Hotel D Season, Jepara, Senin (30/1/2023). Dia mengapresiasi DPMPTSP yang telah meraih predikat WBK dari Pemerintah Pusat tahun 2020 yang lalu, sehingga tahun ini dimantapkan dengan pengusulan menjadi WBBM.
“Sedangkan lima perangkat daerah lain, saya harap berhasil menjadi WBK menyusul DPMPTSP,” tambahnya.
Dia optimis hal itu dapat dicapai setelah Disdukcapil Kabupaten Jepara meraih penghargaan pelayanan prima tingkat nasional dari Kemenpan RB, serta Pemkab Jepara masuk kategori Kualitas Tertinggi tingkat nasional dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 oleh Onbudsman RI.
Menurut Sekda Edy Sujatmiko, perangkat daerah yang diajukan adalah yang tupoksinya bersentuhan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat.
blank
Inspektur Kabupaten Jepara Akhmad Junaidi mengatakan, unit kerja yang tahun ini diusulkan menjadi WBK adalah RSUD R.A. Kartini, Disdukcapil, dan Dinas Perhubungan. Sedangkan perwakilan unit kerja kecamatan yang diusulkan, terdiri dari Kecamatan Batealit dan Kecamatan Tahunan.
Hadepe