blank
Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Kaisar Ariadi Pradisa, menjelaskan penanganan kasus santri meninggal di salah satu ponpes di Kuwu, Kradenan. Foto: Setiadi

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Polres Grobogan akan mengambil alih penanganan kasus seorang santri meninggal karena dipukul temannya sesama santri di Ponpes Al Hamidah yangs emula ditangani Plsek Kradenan.

Kasatreskrim Polres Grobogan, AKP Kaisar Ariadi Pradisa, Senin 16 Januari 2023, mengatakan saat ini kasus tersebut untuk sementara masih ditangani Polsek Kradenan.

“Rencana kasus tersebut akan ditarik ke Polres Grobogan untuk penanganannya, untuk saat sementara ditangani Polsek kradenan,” kelas Kasatreskrim didampingi Kanit PPA Satreskrim Polres Grobogan, Ipda M Yusuf Al Hakim.

Selanjutnya, setelah penanganan kasus santri meninggal diambil alih Polres Grobogan, Satreskrim akan memanggil sejumlah saksi. Tidak hanya pelapor terduga pemukulan, namun juga pihak Ponpes Al Hamidah.

Guna mendukung penyelidikan, menurut AKP Kaisar, polisi sudah melakukan langkah-langkah, salah satunya autopsi jenazah korban TNU di RSUD dr R Soedjati Purwodadi.

“Autopsi terhadap korban meninggal oleh kedokteran di RSUD dr R Soedjati Purwodadi sudah dilakukan Minggu 15 Januari malam lalu. Hasilnya masih menunggu, kemungkinan dalam pekan ini semoga sudah ada,” jelasnya.

Terkait jumlah pelaku pemukulan yang berakibat meninggalnya TNU santri di Ponpes Al Hamida, Kasatreskrim mengatakan, bahwa pihaknya akan mendalami terlebih dahulu. Nantinya juga akan dilakukan rekonstruksi atas kasus tersebut.

“Masih akan kita dalami. Namun yang jelas karena terduga pelaku atau terlapor masih anak-anak,tentu penanganannya akan berbeda jika pelakunya orang dewasa,” ujar Kasatreskrim.

Santri Ponpes Al Hamida, TNU meninggal setelah mengalami pemukulan oleh teman santri lainnya, MQH. Dari keterangan saksi, pengasuh ponpes dan teman korban, kejadian pemukulan tersebut berawal dari bercanda antara korban dan terduga pelaku.

Hingga akhirnya kebablasan dan terduga pelaku tidak terima dan memukul korban TNU. Korban dipukul pada bagian punggung tiga kali, dan dua pukulan mengenai kepala bagian belakang.

Menurut Kapolsek Kradenan, AKP Sunarto, setelah dipukul korban sempoyongan dan akhirnya jatuh di lantai dua depan kamar santri di Ponpes Al Hamida, Kuwu, Kradenan.