KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, melakukan pengurukan jalur alternatif Jalan Boulevard Lingkar Kencing Kudus, Selasa (10/1). Pengurukan tersebut dilakukan sebagai langkah untuk bisa mengurai kemacetan lalu lintas di Lingkar Timur Kudus yang saat ini masih tergenang banjir
Perbaikan dengan cara menambal menggunakan material lapis pondasi agregat (LPA). Total ruas yang diperbaiki adalah sepanjang 200 meter di sisi kanan dan kiri jalan dengan ketinggian 25 cm.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus Arif Budi Siswanto mengungkapkan, ini adalah langkah awal perbaikan jalan tersebut. Mengingat selain bisa mengurai kemacetan, jalan ini juga beberapa kali menyebabkan kecelakaan.
”Ini kemarin banyak lubangnya, kami gelar menggunakan LPA, kami angkat jalannya biar bisa dilalui truk dan kendaraan lain,” katanya di lokasi.
Dalam pengerjaannya, pihaknya akan menggunakan 160 kubik LPA. Dari jumlah tersebut akan menghasilkan penambalan sepanjang seratus meter dengan lebar tujuh meter dan ketebalannya 25 sentimeter.
”Itu sudah sesuai standar dan bisa langsung dilalui kendaraan-kendaraan” sambungnya. Selain perbaikan jalan alternatif tersebut, Dinas PUPR juga mulai menambal sejumlah ruas jalan di Kota Kretek. Utamnya di wilayah yang ramai lalu lintas dan banyak jalan berlubang. Seperti di Jalan A Yani, Jalan Jendral Sudirman dan sejumlah lokasi lainnya.
”Sudah mulai kami tambal atau perbaiki, terutama yang jalannya berlubang parah dan dalam. Itu yang jadi prioritas kami,” ungkapnya.
Arif berharap masyarakat Kudus bersabar untuk mendapat giliran perbaikan jalan. Mengingat cuaca dan kondisi di lapangan juga berpengaruh terhadap proses perbaikan jalan.
”Tentu akan kami perbaiki satu per satu, kami berharap masyarakat bisa sabar, untuk saat ini kami mulai mengerjakan di jalan yang memiliki mobilitas tinggi juga,” ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus pada tahun ini menganggarkan sebanyak Rp 8 miliar untuk perbaikan jalan. Dana itu juga untuk memperbaiki sarana infrastruktur lainnya, seperti tanggul-tanggul bocor hingga lampu jalan umum.
Sementara, disinggung mengenai beberapa ruas jalan lain yang rusak akibat banjir, menurut Arif, pihaknya akan memperbaiki ruas jalan yang menjadi kewenangan kabupaten.
Seperti halnya ruas jalan Tanggulangin yang sampai saat ini tergenang, kata Arif adalah kewenangan pusat, dan ruas Jalan Kudus-Purwodadi adalah kewenangan Pemerintah Provinsi.
“Untuk ruas jalan yang menjadi kewenangan pusat dan provinsi akan tetap kami koordinasikan ke instansi terkait,”tandasnya.
Ali Bustomi