Rektor USM, Dr Supari ST MT (berjas) bersama Plt Wali Kota Semarang, meresmikan pemasangan pipa resapan horizontal di wilayah Kelurahan Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang, Senin (19/12/2022).(Foto:News Pool USM)

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Pipa Resapan Horizontal hasil karya dosen teknik Universitas Semarang (USM), Dr Ir Edy Susilo MT akan dipatenkan. Paten merupakan hal yang sangat penting bagi seorang peneliti.

Pasalnya, paten bisa jadi bukti bahwa orang itulah yang menciptakan teknologi tersebut. Jika teknologi tidak dipatenkan, maka akan ada dampak buruk yang akan ditimbulkan.

Hal itu diungkapkan Dekan Fakultas Teknik, Dr Ir Purwanto MT pada 22 Desember 2022.

Menurutnya, fungsi utama dari mendaftarkan hasil karya untuk keperluan legalitas di mata hukum. Jadi, hasil karya yang sudah dipatenkan tidak boleh dipakai sembarangan oleh orang lain.

Rektor USM, Dr Supari ST MT (berjas) dan Plt Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, mencermati pipa resapan horizontal di wilayah Kelurahan Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang, Senin (19/12/2022). Cara ini untuk mengatasi banjir. (Foto:News Pool USM)

”Tanpa ada proses mematenkan karya PRH Pak Edy, maka rentan ditiru atau dicatut namanya secara bebas tanpa izin,” ungkapnya.

Dia mengatakan, selama ini penemuan PRH Dr Ir Edy Susilo MT telah dipasang di sejumlah titik, yakni di Desa Jabungan, Rowosari, dan Sendngmulyo, Kecamatan Tembalang. Selain itu juga dipasangan di daerah Pekalongan.

”Kemarin, PRH karya Pak Edy dipasang di wilayah Kelurahan Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang. Bahkan Peresmian pemasangan pipa resapan horizontal tersebut dilakukan Plt Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu,” ujarnya.

Menurut Ita–panggilan akrab Plt Wali Kota Semarang, pemasangan pipa resapan horizontal merupakan langkah bersama untuk mengatasi banjir,” tuturnya.

Dia mengatakan, pipa resapan horizontal efektif mengatasi permasalahan banjir karena memiliki daya serap tinggi.

”Sebanyak 22 titik pipa resapan horizontal dipasang di permukiman RW 24, Kelurahan Sendangmulyo. Pemasangan pipa resapan horizontal tersebut memakan anggaran sekitar Rp 200 juta. Proyek itu diinisiasi oleh Pemkot Semarang bersama Universitas Semarang (USM),” ungkap Ita.

Ita menuturkan, pipa resapan horizontal sengaja dipasang di wilayah dengan topografi perbukitan.

Tujuannya agar air langsung terserap ke tanah. Melalui cara tersebut, air tidak akan menggenang di wilayah dengan kontur perbukitan.

“Meski demikian, pipa resapan horizontal tidak bisa diterapkan di lokasi rawan longsor maupun labil,” paparnya.

Dia mengatakan, pipa resapan horizontal sudah diujicobakan di wilayah Jabungan Kota Semarang tahun lalu.

Selain di Kelurahan Sendangmulyo, pipa resapan horizontal juga dipasang di Kelurahan Wonosari, Kecamatan Ngaliyan sejumlah 15 titik.

Sistem pipa resapan horizontal juga berfungsi untuk konservasi air tanah atau tampungan air tanah.

”Sistem yang diterapkan juga untuk mencegah penurunan permukaan tanah hingga mengurangi dampak limpasan air sungai,” jelasnya.

Ke depan, lanjut dia, pipa resapan horizontal akan dipasang di beberapa titik. Terutama di wilayah rawan banjir seperti di Depok, Imam Bonjol dan beberapa lokasi lainnya.

Sedangkan Kepala Dinas Permukiman Kota Semarang, Ali, menambahkan, metode resapan horisontal tidak memakan lahan besar dibandingkan cara lainnya seperti kolam retensi yang membutuhkan anggaran besar juga lahan luas.

”Kita gerakkan bagaimana di lingkungan rumah terapkan resapan horisonal yang lebih efektif,” kata Ali sembari menambahkan, biaya yang diperlukan untuk membuat satu titik resapan horisontal sekitar Rp 3 juta sampai Rp 8 juta.

Pemerintah Kota, kata Ali, pada tahun 2022 telah membuat di Kelurahan Jabungan dan Candisari.

Ke depan, Bapeda akan menyusun rencana tempat-tempat yang diprioritaskan untuk resapan horisontal.

”Kalau di Dinas Tata Ruang, sudah ada perwal bahwa pengembang yang membangun perumahan harus membuat seperti ini. Perumahan yang dibangun harus memiliki resapan,” tambahnya.

Muhaimin