WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonogiri, Selasa (20/12), menggelar rapat sosialisasi pencalonan perseorangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk Pemilu 2024.
Rapat berlangsung di Graha Saraswati Jalan RM Said, Brumbung, Wonogiri, dibuka resmi oleh Ketua KPU Wonogiri Toto Sihsetyo Adi. Peserta rapat sosialisasi terdiri atas seluruh pimpinan 17 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024, Pimpinan Ormas, pengusaha, tokoh masyarakat, tokoh agama, wartawan, dari Radio dan para penggiat Media Sosial (Medsos).
Tujuan sosialisasi ini, demi menyebarluaskan informasi tentang pencalonan perseorangan Anggota DPD kepada masyarakat melalui para tokoh. Agar tahapan kontestasi pencalonan DPD dapat dipahami publik. ”Kami mengajak masyarakat berpikir tentang Pemilu 2024 dalam kerangka besar. Diikuti berapa pun Parpol dan berapa pun calon Presiden maupun berapa pun calon Anggota DPD, gelaran pesta demokrasi Pemilu 2024 harus berjalan aman, lancar dan damai,” tegas Ketua KPU Wonogiri Toto Sihsetyo Adi.
Dalam daftar peserta yang diundang dalam rapat sosialisasi tersebut, tertulis sejumlah nama tokoh secara indiviual, seperti nama mantan Bupati Wonogiri, nama tokoh pengusaha transportasi, nama pimpinan organisasi profesi, nama pengusaha sukses, tokoh pelaku bisnis, tokoh masyarakat dan nama tokoh agama.
Tapi apakah nama-nama tokoh yang memiliki popularitas di Wonogiri itu akan mencalonkan sebagai Anggota DPD pada Pemilu 2024 ? ”Kami belum tahu, yang jelas mereka kami undang dalam kapasitasnya sebagai publik figur tokoh masyarakat,” tandas Toto Sihsetyo Adi.
Paparan proses pentahapan pencalonan perseorangan Anggota DPD, disampaikan oleh Anggota KPU Wonogiri Divisi Teknis Penyelenggaraan, Wahyu Nurjanah, dengan moderator Nursahid Agung Wijaya dari Sekretariat KPU Wonogiri.
Lima Ribu
Untuk pencalonan DPD Provinsi Jateng yang memiliki jumlah penduduk sebanyak 27,605 juta jiwa, diperlukan persyaratan dukungan sebanyak lima ribu. Persebaran dukungan disyaratkan 50 persen dari jumlah kabupaten/kota di Jateng. Jumlah kabupaten/kota di Provinsi Jateng sebanyak 35.
Wahyu Nurjanah, juga menguraikan tentang sejarah dibentuknya institusi DPD, jumlah keanggotaannya, tugas dan kewenangannya, tahapan jadwal pendaftarannya berikut persyaratan yang diperlukan. Secara nasional, jumlah Anggota DPD tidak lebih dari sepertiga jumlah Anggota DPR.
Anggota DPD dipilih di tingkat provinsi dimana dia berasal. Untuk Provinsi Jateng, jumlah anggota DPD-nya 4 orang dengan status sebagai wakil daerah non-Parpol. Pendaftaran dan penyerahan persyaratannya langsung ke KPU Provinsi Jateng. ”KPU Wonogiri siap membantu,” jelas Wahyu Nurjanah.
Ikut memberikan sambutan dan tanggapan dalam rapat sosialisasi tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Wonogiri Joko Wuryanto dan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Wonogiri, Rahmat Imam Santosa.
”Kami mengapresiasi langkah KPu yang mensosialisasikan pencalonan perseorangan anggota DPD. Selanjutnya, berharap ada calon DPD yang berasal dari Wonogiri, agar kelak aspirasi masyarakat Wonogiri dapat diperjuangkan di tingkat pusat,” tandas Kepala Kesbangpol Wonogiri, Rahmat Imam Santosa.
Bambang Pur