SEMARANG (SUARABARU.ID)– Menjadikan bidang kelautan sebagai arus utama pembangunan Nasional yang terintegrasi dengan pembangunan kepulauan terluar dan terpencil, merupakan sebuah langkah strategis. Hal ini juga dalam rangka mengakselerasi proses pembangunan, untuk mensejahterakan seluruh masyarakat.
”Konsep negara kepulauan yang dicetuskan 13 Desember 1957 oleh Perdana Menteri Indonesia pada saat itu, Djuanda Kartawidjaya, melalui Deklarasi Djuanda, harus menjadi pijakan bangsa ini, untuk merealisasikan langkah-langkah strategis dalam pembangunan Nasional,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/12/2022), dalam rangka memperingati Hari Nusantara, yang dirayakan setiap 13 Desember ini.
Hari Nusantara yang diperingati setiap tahun itu, berawal dari Deklarasi Djuanda yang dicetuskan pada 13 Desember 1957, oleh Perdana Menteri Indonesia pada saat itu, Djuanda Kartawidjaya.
BACA JUGA: Di Jateng Dana CSR Terkumpul Rp 86 Miliar
Deklarasi Djuanda menyatakan, semua perairan di sekitar, di antara dan yang menghubungkan pulau-pulau yang masuk daratan NKRI, adalah bagian-bagian yang tak terpisahkan dari wilayah yurisdiksi Republik Indonesia.
Konsep pembangunan maritim serupa pernah dipraktikkan Ratu Kalinyamat, Ratu dari Jepara, di abad 16, pada masa kejayaan kerajaan-kerajaan di Nusantara.
Ratu Kalinyamat membangun kekuatan maritim untuk melawan Portugis, sekaligus sukses membangun jalur logistik laut, untuk menopang kegiatan ekonomi dan politik Kerajaan Demak.
BACA JUGA: Kelola SDM Berintegritas, Ganjar Berhasil Babat Korupsi, Pungli dan Gratifikasi di Jateng
Konsepsi negara kepulauan yang digagas Djuanda itu, dapat diterima dan ditetapkan dalam konvensi hukum laut internasional (United Nations Convention On The Law of The Sea /UNCLOS) oleh PBB pada 1982.
Momentum peringatan Hari Nusantara ini, menurut Lestari, harus menjadi dorongan bangsa Indonesia untuk mengedepankan pembangunan sektor maritim Nasional.
Fakta bahwa sebagian besar luas wilayah Indonesia adalah perairan, ujar Rerie sapaan akrab Lestari, seharusnya mampu mengubah cara pandang setiap anak bangsa, bahwa Indonesia adalah negara maritim.
BACA JUGA: Bagai Reuni Resepsi HUT Ke-273 Blora Dihadiri Para Mantan Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda
Berdasarkan Informasi dari Badan Informasi Geopasial (BIG), luas wilayah Indonesia untuk daratan 1.922.570 kilometer persegi dan perairan 3.257.483 kilimeter persegi. Bila ditotal, luas wilayah Indonesia adalah 5.180.053 kilometer persegi.
Kemampuan pengelolaan sumber daya alam laut, tegas Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, harus terus ditingkatkan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat.
”Saat ini permasalahan seperti polusi laut dan pesisir, perubahan iklim, dan perusakan habitat laut, masih terus terjadi. Selain itu, meningkatnya permintaan akan sumber daya laut, kemajuan teknologi, penangkapan ikan berlebihan, serta tata kelola dan penegakan hukum yang belum memadai, juga berkontribusi terhadap kemerosotan kualitas laut,” ujar Rerie.
BACA JUGA: IZI Jateng Gelar Program Pelatihan Bekam untuk Dhuafa
Sejumlah hambatan itu, ujar anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem ini, harus segera diatasi lewat pelaksanaan pola-pola pembangunan yang terintegrasi, antara pembangunan di daratan dan lautan secara berkelanjutan.
Untuk mewujudkan hal itu, Rerie mendorong, agar semua pihak, para pemangku kepentingan dan masyarakat, secara konsisten berkolaborasi dalam upaya meningkatkan pembangunan kawasan maritim Nasional, untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat.
Riyan