Tim UPZ Masjid Jami Alqodar, Sendangmulyo, Kota Semarang, saat bersiap menyalurkan zakat fitrah. Foto: dok/ist

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Jami Alqodar, Sendangmulyo, Semarang, menyalurkan zakat fitrah kepada sejumlah fakir miskin di lingkungan Perumnas Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, pada Sabtu (29/3/2025).

Ketua UPZ Masjid Jami Alqodar, H Abdul Kholiq mengatakan, zakat fitrah yang terkumpul, telah disalurkan kepada yang berhak menerima, khususnya kepada fakir miskin. Tujuannya, agar mereka dapat merasakan kebahagiaan di Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah.

”Zakat fitrah adalah ibadah wajib bagi umat Islam. Zakat fitrah diwajibkan pada bulan Ramadan,” katanya.

BACA JUGA: Muhammadiyah Wonogiri akan Menggelar Sholat Ied di 53 Lokasi

Menurutnya, tujuan zakat fitrah untuk menyucikan jiwa setelah berpuasa, membantu kaum fakir miskin agar bisa merasakan kebahagiaan pada Hari Raya Idul Fitri.

Selain itu juga, meningkatkan kepedulian sosial, mengajarkan kepedulian keluarga, serta membersihkan harta dan jiwa dari sifat kikir.

”Ada delapan golongan yang berhak menerima zakat fitrah, yakni fakir, miskin, amil, riqab, mualaf, gharim, fisabilillah, dan ibnu sabil. Semangat warga dalam mengeluarkan zakat fitrah ternyata cukup tinggi. Kami setiap hari menerima titipan zakat fitrah dari muzakki, yang harus kami salurkan kepada yang berhak menerima zakat,” ungkapnya.

Riyan