blank
Ganjar Pranowo saat melakukan sosialisasi antikorupsi, di Kantor Inspektorat Jateng, bersama Tim KPK. Foto: inspektorat jateng

STRATEGI pembangunan SDM berintegritas di Jawa Tengah, berhasil membangun budaya transparansi dan akuntabilitas di segala lapisan Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para pejabat struktural Eselon I hingga IV. Ujungnya, budaya korupsi, pungli dan gratifikasi terbabat dan turun drastis.

Sistem Pengawasan yang digagas Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, melalui Inspektorat Provinsi dalam pengelolaan SDM berintegritas, mendapatkan pengakuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kementerian Dalam Negeri.

Pada momentum Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 9 Desember 2022 lalu di Jakarta, Ketua KPK, Firli Bahuri, menyerahkan Sertifikat Penghargaan kepada Provinsi Jateng, sebagai Peringkat Kedua Capaian Indeks Pencegahan Korupsi Tahun 2021, dengan nilai 94,55.

BACA JUGA: Bagai Reuni Resepsi HUT Ke-273 Blora Dihadiri Para Mantan Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda

Sebelumnya pada 2020, Jateng menjadi juara umum dalam pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), dan pengendalian gratifikasi terbaik dari KPK. Tahun 2019, Kemendagri juga mengumumkan Jateng sebagai daerah berpredikat terbaik, dalam supervisi pencegahan korupsi.

Kepala Inspektorat Kabupaten Grobogan, Moch Susilo mengakui, sebagai koordinator pengawasan, Pemprov Jateng berhasil mendorong para aparatur di kabupaten/kota untuk menjaga integritasnya. Juga berupaya meningkatkan kapasitas kapabilitas SDM, melalui pelatihan Bimtek, hasil kolaborasi Inspektorat, BPKP dan BPSDMD.

”Kami kira Pemprov sudah all out dalam meningkatkan SDM yang berintegritas, melalui sosialisasi dan asistensi. Hasilnya, kinerja semua perangkat OPD ataupun BUMD, bisa dipertanggungjawabkan. Bagi kami, inspektorat Jateng bisa menjadi role model, apalagi sudah banyak mendapatkan pengakuan secara Nasional,” kata Susilo, saat dihubungi Senin (12/12/2022).

blank
Pemprov Jateng raih penghargaan sebagai Provinsi Terbaik Pencegahan Korupsi dari Kemendagri. Foto: inspektorat jateng

BACA JUGA: IZI Jateng Gelar Program Pelatihan Bekam untuk Dhuafa

Dia menyebut, selama ini warning system yang dilakukan Pemprov sudah berjalan baik. Indikatornya, menurunnya jumlah aduan dari masyarakat, pengelolaan pengadaan barang/jasa yang baik, menurunnya gratifikasi/suap dari pemenang tender, serta penyalahgunaan pengelolaan anggaran yang masuk kategori skala rendah.

Pemprov Jateng, kata dia, juga mendorong pejabat struktural di OPD, agar aktif dalam laporan LKHPN. Di Kabupaten Grobogan sendiri telah mencapai 100 persen, dalam kinerja anggaran yang akuntabel, sehingga pemkab meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian.

Di bagian lain, Kepala Inspektorat Kabupaten Brebes, Nur Ari Haris Yuswanto, juga mengakui, kinerja Pemprov luar biasa dalam membantu sistem pengawasan di daerah. Pihaknya juga merujuk ke sana, dan secara berkala dari level inspektur, sekretaris hingga kasubag, intens berkonsultasi terkait kinerja, serta Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) inspektorat.

BACA JUGA: Upaya APSAI Wujudkan Semarang Kota Layak Anak

”Bahkan melalui grup WA, kami banyak menerima bimbingan terkait PKPT tahun 2023, berdiskusi soal pemetaan manajeman risiko, dan langkah yang harus dilakukan,” katanya.

Menurut dia, yang layak diapresiasi adalah, komitmen kuat Gubernur Jateng untuk mengajak seluruh OPD melakukan pernyataan sikap, berperang melawan segala bentuk gratifikasi.

Sebelumnya, KPK sendiri menyebut, pengawasan pemerintahan di Jateng menjadi yang terbaik, karena komitmen Ganjar Pranowo dalam memberantas korupsi. Komitmen kepala daerah di mata KPK, memegang peran penting, dan merupakan kunci dalam hal integritas.

blank

Sertifikat Penghargaan KPK untuk Pemprov Jateng. Foto: hms

BACA JUGA: SMP Kesatrian 2 Kota Semarang Gelar Lomba Mapel Perebutkan Piala Bergilir Ketua DPRD

Sedangkan Ganjar menandaskan, pengakuan dari KPK akan memacu pemprov untuk lebih baik lagi. Dia sendiri mengapresiasi atas kinerja inspektorat dalam manajemen pengawasan, dan komitmennya dalam mencegah korupsi.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat Jateng, Dhoni Widianto, menambahkan, keberhasilan pemprov dalam pencegahan korupsi, tak lepas dari komitmen bersama untuk pelaksanaan Monitoring Center for Prevention (MCP). MCP adalah sistem supervisi dan pencegahan korupsi yang diluncurkan KPK, dengan 38 indikator di dalamnya.

Pada tahun 2021, inbuh dia, capaian Jateng dalam MCP meraih total poin 94,55 untuk area intervensi Perencanaan & Penganggaran APBD (nilai 92.00), Pengadaan Barang dan Jasa (97,84), Perizinan (97,43), Pengawasan APIP (95,94), Manajemen ASN (99,55), Optimalisasi Pajak Daerah (85,96) dan Manajemen Aset Daerah (91,88).

BACA JUGA: Ruang Digital Semakin Keruh, Setiawan Hendra Kelana: Wartawan Harus Profesional

Tahun 2022 ini, inspektorat berupaya meningkatkan kinerja pengawasan. Pihaknya telah melaksanakan sekitar 250 pemeriksaan terhadap OPD dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jateng.

Temuan paling umum yakni, terkait kelemahan sistem pengendalian internal, yang meliputi kelemahan sistem pengendalian akuntansi dan pelaporan, serta kelemahan sistem pengendalian pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Jateng tahun 2022, terdapat temuan finansial senilai Rp 2.273.250.616,80, dan atas temuan ini, sebanyak Rp 1.082.668.341,23 sudah dikembalikan ke kas daerah.

blank

Ganjar Pranowo bersama Siti Atikoh, berfoto bersama usai melakukan sosialisasi antikorupsi, di Kantor Inspektorat Jateng, belum lama ini. Foto: inspektorat jateng

BACA JUGA: Relawan DSR Back Up Selawatan Az-Zahir

Selain itu, pihaknya mendorong pejabat di lingkungan pemprov, untuk Wajib Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN), sesuai Keputusan Gubernur Jateng Nomor 700/4 Tahun 2018 Perubahan atas Keputusan Gubernur Jateng Nomor 700/10 Tahun 2017.

Mereka yang dikenakan yaitu, pejabat Eselon I-IV, pejabat fungsional di lingkungan inspektorat (auditor, PPUPD, audiwan), dan Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB Negeri. Wajib Lapor LHKPN tahun 2021 berjumlah 2.283, dengan capaian pelaporan 100 persen lengkap.

Terkait praktik pungutan liar (pungli) di Jembatan Timbang Batang, dan Samsat Magelang yang pernah terjadi, lanjut dia, gubernur sudah memerintahkan Inspektorat Jateng untuk melaksanakan langkah-langkah penting.

BACA JUGA: Banyak Kondisi Butuh Penelitian dari Kalangan Akademisi

Pertama, sidak dan pemantauan di seluruh jembatan timbang, evaluasi tata kelola jembatan timbang, termasuk memberikan rekomendasi perbaikan atas tata kelola, dan kolaborasi dengan Ombudsman Republik Indonesia, untuk melaksanakan sidak pada beberapa Samsat di Jateng.

Pihaknya merasa lega, budaya pungli dan perilaku korupsi sudah terkikis. Pemprov hanya berupaya mencegahnya dengan gencar, melaksanakan workshop integritas bagi kepala daerah, sosialisasi LHKPN ke Pemerintah Kabupaten/Kota, Sosialisasi gratifikasi, Implementasi Pendidikan Antikorupsi, dengan Peraturan Gubernur Jateng No 10 tahun 2019.

Selain itu juga, mendukung Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI, dengan monitoring dan evaluasi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, Pembangunan Desa Anti-Korupsi, dan kolaborasi dengan unsur swasta melalui Komite Advokasi Daerah.

Tim SB