blank
Kegiatan penguatan Manajemen Risiko (MR) pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah. Foto: Dok/Kanwil

SALATIGA (SUARABARU.ID) – Penguatan Manajemen Risiko (MR) pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah kembali digelar untuk yang ke-4 kalinya di tahun 2022.

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Salatiga menjadi tuan rumah penyelenggaraan penguatan MR bagi UPT Eks Karesidenan Semarang yang berlangsung selama 2  hari.

Kadiv Administrasi, Jusman mengatakan, manajemen risiko sangat penting bagi setiap satuan kerja. Sesuai Permenkumham Nomor 5 tahun 2018, dia meminta setiap UPT membentuk tim manajemen risiko.

“Jika berbicara tentang MR, masing-masing UPT wajib membentuk tim MR, karena ini penting dalam pembangunan Zona Integritas. MR menjadi hal utama,” jelas Jusman, Jumat (28/10/2022).

Jusman menambahkan, meskipun di satuan kerja sudah melaksanakan MR namun masih ada yang tidak sesuai format yang telah ditentukan. Kerja sama antar lini di satker ditegaskan Kadivmin dalam penerapan MR.

“Terkadang kita merasa sudah melakukan MR, memitigasi, dan melaporkan. Tetapi tidak berdasarkan format yang sesuai. Ini memerlukan kolaborasi dan sinergitas, disamping tugas pokok kita,” ujarnya.

Ia yakin jika MR dilaksanakan dengan baik sesuai dengan aturan, maka pelaksanaan tugas fungsi pada tiap satker menjadi lebih baik lagi.

“Jika kita memanage risiko di tusi masing-masing saya yakin kantor kita akan menjadi lebih baik lagi. Saya minta serius melaksanakan manajemen risiko di UPT masing-masing,” terangnya.

Pada kegiatan ini, Kanwil Kemenkumham Jateng mengundang 2 narasumber dari BPKP Provinsi Jateng, yakni Koordinator Pengawasan Bidang Instansi Pemerintah Pusat (IPP) II, Kapsari, sebagai narasumber hari pertama, dan Auditor Madya, Ardhi Widiyanto, pada hari kedua.

Narasumber pertama, Kapsari, menyinggung tentang pengertian dan penyelenggaraan SPIP, maturitas SPIP, serta pembahasan rinci manajemen risiko yang menjadi pokok kegiatan, antara lain identifikasi risiko, register risiko, analisis risiko, peta risiko, hingga evaluasinya.

Sementara itu pada hari kedua, Ardhi Widiyantomembedah tabel manajemen risiko dari tiap UPT yang hadir untuk memberikan pendampingan dalam melakukan pengisian.

Dalam kegiatan juga diikuti oleh 26 peserta dari 13 UPT Eks Karesidenan Semarang. Diharapkan MR ini dapat diterapkan pada masing-masing UPT dalam pelaksanaan tusi sehari-hari.

Ning Suparningsih