blank
Bukti-bukti transfer yang ditunjukkan korban dan sudah ditransferkan ke pengelola arisan online dan investasi atas nama Mahardika Septiani, di Polrestabes Semarang, Kamis (27/10/2022). Foto : Absa

 

“Jadi sejak Juli 2021 untuk grup investornya ya, tapi untuk arisan onlinenya saya kira sudah jauh lebih lama. Karena yang diajak joint itu, untuk info utamanya dimasukkan ke grup investor dulu awalnya, lalu jika yang mau joint arisan atau lelang dibuat grup lagi. Misalkan arisan sekian juta, dengan anggota 14 orang dan periode sekian waktu, itu dibuatkan grup lagi kecil-kecil. Jadi kalau grup (WA) semuanya masuk itu, setahu saya Investor MD Arisankuy. Ya kalau saat ini kerugian yang saya alami Rp 11,9 juta,” jelasnya.

Begitu pula yang dialami oleh Ytz (26), warga Sukorejo tetangga pengelola arisan, yang mengalami kerugian Rp 20,4 juta, yang ikut gabung pada bulan Mei 2022 lalu, tapi hingga sekarang belum terima hasilnya maupun kembali modalnya.

“Kalau Saya itu tidak tahu namanya arisan, tahunya investasi. Harusnya kalau misalkan ada hasilnya kembali Rp 26 juta. Padahal itu tetangga Saya di desa, Selokaton. Awalnya saya ikut bulan Mei 2022, ditawari ikut agar bisa beli obat, karena saat itu Saya kan sakit dan lama tidak kerja, ditawari seperti itu kan ya tertarik lah,” ujarnya gregetan.

Dari beberapa korban yang akan melaporkan ke pihak kepolisian itu, semua berharap pengelola arisan bernama Mahardika S mau bertanggungjawab dan mengembalikan modalnya.

“Harapan kami, ya ada itikad baiknya. Kembalikan saja pokoknya modal kami, ga perlu hasilnya atau bunganyalah. Karena tidak setiap orang memang memiliki banyak uang yang diinvestasikan, kayak Saya ini kan untuk beli obat,” harap Ytz, yang diamini oleh korban-korban lainnya.

Absa