blank
Plt Kadinas Dikpora Ali Hidayat dalam dialog dialog yang digelar DPJ dengan tema ’’Kesejahteraan Guru Swasta Non ASN dan Non Sertifikasi’’ (Foto: Hadepe)

JEPARA (SUARABARU.ID) –  Saat ini Pemkab Jepara sudah berupaya memberikan bantuan subsidi kepada  4.888 orang guru swasta sebesar Rp 150 ribu per bulan/ orang. Rinciannya untuk guru jenjang SD sebanyak 450 orang,  jenjang SMP sebanyak 613 orang dan pada jenjang Paud sebanyak 3.825 orang. Jumlah subsusi Rp. 150 ribu ituah yang diharapkan dapat ditingkatkan pada tahun anggaran 2023.

Harapan tersebut mengemuka saat berlangsung dialog pendidikan bersama stakeholder pendidikan di Bumi Kartini, Selasa (25/10-2022) yang diselenggarakan oleh Dewan Pendidikan Jepara (DPJ). Dialog yang berlangsung di kantor DPJ  tersebut dihadiri  Ali Hidayat, Plt Kadinas Dikpora Jepara. Selain itu, sejumlah perwakilan organisasi profesi guru dari berbagai jenjang turut hadir

Tema yang diusung dalam dialog tersebut adalah ’’Kesejahteraan Guru Swasta Non ASN dan Non Sertifikasi’’. Digelarnya dialog tersebut merupakan ikhtiar bersama dari berbagai stakeholder atas keprihatinan kesejahteraan guru. “Khusunya yang bukan ASN alias Aparat Sipil Negara dan juga bukan guru penerima sertifikasi,” ujar Ana Khomsanah, Plt Ketua DPJ

Lebih lanjut Ana Khomsanah menjelaskan, kegiatan dialog  untuk meningkatkan kesejahteraan guru merupakan sebuah ikhtiar panjang.  “DPJ sudah menginisiasi perkumpulan organisasi profesi guru untuk mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menaikkan kesejahteraan guru swasta,” ungkapnya

’’Sudah sekitar setahun lalu, terbentuk Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Jepara atau Ampera. Perkumpulan itu mewadahi semua organisasi pendidikan di Jepara. Salah satu isu yang dibahas adalah kesejahteraan guru non ASN dan non sertifikasi. Alasannya, memang untuk dua kategori itu masih memprihatinkan,’’ ucap Ana.

blank
Dewan Pendidikan Jepara dan perwakilan organisasi profesi guru dari berbagai jenjang yang hadir dalam dialog (Foto: Hadepe)

Dia lantas menjelaskan, usai pertemuan ada harapan bersama untuk melanjutkan langkah. Salah satunya adalah dengan berdialog bersama Kemenag juga Komisi C DPRD Jepara. ’’Kaitannya harapan dari lembaga di bawah naungan Kemenag agar juga bisa mendapatkan perhatian anggaran dari Pemkab Jepara,’’ jelas Ana.

Sudah Berupaya

Adapun Plt Kadinas Dikpora Ali Hidayat menjelaskan, Pemkab Jepara sudah berupaya untuk memperhartikan kesejahteraan guru. Dia mengakui guru swasta perlu mendapat perhatian. ’’Saya sebelum di posisi ini juga guru. Bahkan GTT. Karena itu, kami paham kondisi guru swasta,’’ terangnya.

Dia lantas menjelaskan, saat ini sudah ada upaya Pemkab untuk memberikan bantuan subsidi kepada guru swasta sebesar Rp 150 ribu per bulan. Rinciannya untuk guru jenjang SD sebanyak 450 orang,  jenjang SMP sebanyak 613 orang dan pada jenjang Paud sebanyak 3.825 orang,” ungkapnya

’’Perhatian juga diberikan kepada guru TPQ, Madin, dan Ponpes sebanyak 12.754 orang. Besarannya sama semua per bulan Rp 150 ribu. Ini yang bisa kami lakukan karena mengacu SK yang ada. Tentu kalau ada harapan meningkat setidaknya perhatian sudah ada dan tinggal ditingkatkan ketika anggaran memungkinkan,’’ urai Ali.

Lebih lanjut, bantuan tersebut akan disalurkan pada 2023. Sebab, saat ini sudah dibahas di DPRD dan harapannya disetujui di Badan Anggaran DPRD Jepara. ’’Perlu kami informasikan juga, saat ini kami juga memberikan perhatian kepada Karimunjawa yang mengikuti kegiatan di tingkat kabupaten atau provinsi akan kami tanggung biaya penyeberangannya pulang dan pergi,’’ ungkap Ali Hidayat.

Hadepe DPJ