Dalam kesempatan itu, Lestari menyebutkan, setiap pelaku usaha maupun kelompok, telah memahami dengan benar, terkait kebijakan Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability, yang digalakkan Kemenparekraf.

Rerie, sapaan akrab Lestari mengakui, kehidupan masyarakat Indonesia erat dengan tradisi. Sehingga tidak mengherankan, jika tradisi atau upacara tertentu, bisa menjadi representasi diri suatu kelompok masyarakat.

BACA JUGA: Lestarikan Kesenian Jawa Tengah, Des Ganjar Gelar Pentas Kuda Lumping

Lewat beragam cara, termasuk melalui seni, ujar Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, tradisi dilestarikannya salah satu tradisi masyarakat yang terus dijaga, adalah seni tari.

Di saat bangsa ini berusaha untuk bangkit dari berbagai krisis pascapandemi, jelas anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem itu, seni tari yang merupakan bagian dari ekonomi kreatif, berpotensi dikembangkan untuk mengakselerasi pertumbuhan perekonomian Nasional.

”Apalagi data dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) pada 2021 menyebutkan, sektor UMKM dan ekonomi kreatif, menyumbang PDB Indonesia sebesar 61 persen,” ujar Rerie.

BACA JUGA: Hendi Ditarik Jokowi di LKPP, Ita Naik Jadi Wali Kota Semarang

Talenta-talenta muda dalam seni tari dari beragam daerah, imbuhnya, harus mendapat perhatian untuk pengembangan diri mereka, dalam berkesenian.