blank
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi didampingi anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan, Waka Polda Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji Kepala Bea Cukai Tanjung Mas Anton Martin dan Direktur Resnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian menunjukkan sebagian barang bukti dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Senin (29/8/2022). Foto : Absa

Pengungkapan narkoba tersebut, mendapat diapresiasi anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan, yang menyebut, pengungkapan tersebut merupakan prestasi yang luar biasa jajaran Polda Jateng, yang telah berhasil menyelamatkan ratusan ribu jiwa masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Atas prestasi ini kami memberikan apresiasi yang luar biasa bagi Polda Jateng dan Jajaran karena ditengah Polri yang sedang ‘berduka’, namun tetap mampu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya peredaran narkoba,” terangnya.

Arteria Dahlan juga mendukung upaya Polda Jateng yang menerapkan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) bagi para bandar narkoba dan menghukum berat apabila ada anggota Polri yang terlibat dalam peredaran narkoba.

“Tugas kita juga, bagaimana agar tidak ada lagi orang yang mau memakai narkoba dan bagaimana narkoba tidak bisa masuk ke Indonesia. Atas berbagai upaya yang telah dilakukan Kapolda, kami berikan apreasi karena berhasil mengkonsolidasi barisan, karena ini perlu kerja keroyokan ada BNN dan Bea Cukai,” ujarnya.

Selain anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan yang hadir, turut hadir pula Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Purwo Cahyoko, Kepala Bea Cukai Tanjung Mas Anton Martin, Direktur Resnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian serta seluruh Kapolres dan Kasat Resnarkoba jajaran Polda Jateng.

Absa