Kapolda menegaskan, pengungkapan jaringan internasional tersebut berawal dari hasil sinar X petugas bea cukai Tanjung Mas dan pegawai perusahaan ekspedisi pada hari Senin, 13 Juni 2022 lalu. Saat itu petugas mencurigai sebuah paket asal pengiriman Afrika, yang diduga berisi narkoba.
“Dari hasil scan diketahui, ternyata ada paket narkoba yang dikemas dalam suku cadang mobil. Bentuknya kristal dan diperkirakan merupakan narkoba jenis baru yang belum ada di Indonesia,” kata Kapolda.
Dari hasil temuan itu, lanjutnya, petugas Ditresnarkoba melakukan pelacakan dan menangkap seorang anggota jaringan narkoba berinisial CYE (42) di Kabupaten Semarang pada 15 Juni 2022.
Bulan Agustus 178 Kasus
Disampaikan pula Kapolda Jateng, untuk pengungkapan kasus khusus pada bulan Agustus 2022, jajaran Polda Jateng telah mengungkap 178 kasus narkoba dan mengamankan 222 orang tersangka. Dari jumlah tersebut, terdapat 28 orang bandar narkoba dan 191 orang yang berperan sebagai kurir.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Reserse Narkoba yang bekerja sama dengan Bea Cukai dan BNN selama bulan Agustus 2022,” ungkap Kapolda.