blank
Lahan pembangunan gedung SMPN 16 Kota Semarang ditutupi seng (galvalum) di Kelurahan Ngaliyan Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang. Foto : Dok Absa

SEMARANG (SUARABARU.ID) Pembangunan gedung SMP Negeri 16 Kota Semarang yang dinilai lamban (lelet) oleh sebuah lembaga anti korupsi Jawa Tengah, sepenuhnya adalah kewenangan Satuan Kerja (Satker) pengadaan jalan tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Sesuai dengan kesepakatan yang telah ditandatangani bersama, antara pihak Pemerintah Kota Semarang dengan Satker Kementerian PUPR pada tahun 2021 lalu menyebutkan, bahwa penggantian tanah dan bangunan serta tanaman milik SMP Negeri 16 Semarang, untuk proses pembangunan jalan tol disepakati senilai Rp 123,495 miliar, dengan obyek tanah pengganti seluas 1,7 hektar senilai Rp 110,571 miliar dan bangunan senilai Rp 12,924 miliar.

BACA JUGA :  Anggaran Tersedia Tapi Pembangunan Gedung SMPN 16 Semarang Dinilai Terkesan Lamban

Obyek tanah pengganti tersebut, terletak di Kelurahan Ngaliyan, Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang, yang terdiri dari 4 sertifikat hak milik tanah, masing-masing seluas 3851 meter, 5650 meter, 3710 meter dan 3800 meter.

Dinas Pendidikan Kota Semarang melalui Yudha Wijayanto, ST, MT, Kasi Kelembagaan dan Sarpras, didampingi Erwan Rachmat, SPd, MPd Kabid Pembinaan Sekolah Menengah Pertama saat dikonfirmasi SUARABARU.ID membenarkan, bahwa kewenangan untuk pembangunan SMP Negeri 16 Kota Semarang saat ini berada di Satker Kementerian PUPR.

“Kita sudah mengusulkan master plane dan DED. Dan sudah dibahas pula di Satker jalan tol, sekarang tinggal proses pelelangan. Jadi segala bentuk proses pembangunan dan ganti rugi itu semua dari pihak Satker, kita hanya terima jadi. Di bulan Juli kemarin, kita mengadakan pembahasan dengan Satker berkaitan dengan perhitungan volume bangunan,” jelasnya di ruang Kabid Pembinaan Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan Kota Semarang.

Pembahasan pada Juli 2022 lalu, lanjutnya, adalah terkait DED (Detail Enginering Design) dan RAB (Rencana Anggaran Bangunan) senilai hampir Rp 13 miliar dan sudah mengejar pelaksana Satker yang bertanggung jawab untuk mengerjakan pembagunan gedung SMPN 16 Semarang.

blank
Yudha Wijayanto, ST, MT, Kasi Kelembagaan dan Sarpras (kiri), didampingi Erwan Rachmat, SPd, MPd Kabid Pembinaan Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan Kota Semarang di ruang Kabid Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (26/8/2022). Foto : Absa

“Jadi kami sudah berkoordinasi dengan pihak Satker Tol Jasa Marga. Komunikasi terakhir pada tanggal 16 Agustus tapi belum dibalas (respon). Pas komunikasi pada 1 Agustus, dijelaskan kalau masih dalam proses lelang,” ungkap Yudha.

Seperti diberitakan sebelumnya, jika proses pembangunan gedung SMPN 16 Kota Semarang dinilai lamban (lelet), bahkan tanpa progres yang signifikan. Hal itu menjadi sorotan pegiat anti korupsi, yang tergabung di dalam lembaga Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi ( GNPK) Provinsi Jawa Tengah dan menjadi diskusi hangat di lembaga tersebut belum lama ini, padahal anggaran sudah siap dan proses tukar guling lahan juga sudah selesai.

“Sebenarnya ada apa dengan proses pembangunan SMPN 16 Semarang yang terkesan lelet (lamban), padahal tukar gulingnya sudah selesai prosesnya, termasuk anggaran pembangunan serta tanah penggantinya juga sudah tersedia. Kalau molor terus, nanti tak jadi-jadi bangunannya dan yang jadi korban tentunya murid dan gurunya,” ungkap Drs. Mastur Dariri, SH. MH, Ketua Dewan Pembina GNPK Jateng, kepada awak media di Semarang, Senin (22/8/2022).

Bahkan ada dugaan, lanjutnya, ada terendus faktor lain yang diduga turut menghambat proses pembangunan sekolah menengah pertama negeri tersebut.

“Faktor penghambatnya bisa saja berupa tehnis atau masalah keuangan, karena anggarannya khan mencapai ratusan miliar rupiah yang bisa berpotensi keranah korupsi,” duga Mastur .

Absa