blank

JEPARA (SUARABARU.ID) –  Sampai Rabu (10/8-2022) pagi ini belum ada undangan untuk pimpinan DPRD Jepara untuk membahas kelanjuitan rapat paripurna penyampaian  rancangan kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA PAS) tahun 2023 karena tidak kourum. Juga para ketua fraksi.

”Sampai pagi ini belum ada undangan untuk rapat pimpinan DPRD untuk membahas persoalan tersebut,” ujar  salah satu Wakil Ketua DPRD Jepara. Biasanya jika ada undangan rapat pimpinan dikirim melalui grup WA pimpinan.  Hal yang sama juga disampaikan  tiga p[impinan fraksi kepada SUARABARU.ID.

Padahal rapat paripurna yang batal karena tidak kuorum itu terjadi tanggal 2 Agustus lalu. “Mestinya tiga hari kemudian telah dilangsungkan rapim, konsultasi dengan ketua fraksi dan kemudian bamus untuk diagendakan rapat paripurna,” ujarnya

Rapat konsulasi dengan alat kelengkapan pimpinan ini sangat penting agar semua memahami tentang KUA PPAS APBD 2023 yang akan dibahas.

Sementara Wakil Ketua DPRD Jepara, Junarso mengingatkan,  seharusnya KUA PPAS ini rampung pada minggu kedua Agustus. “ Berdasarkan monitoring Center for Prevention (MCP) KPK RI, jika penetapan kesepakatan KUA PPAS APBD 2023 melebihi waktu yang ditentukan  maka akan merndapat nilai nol. Jika ini terjadi maka kita  mendapatkan saksi tidak mendapatkabn Dana Insentif Daerah,” ujarnya.

Junarso juga menjelaskan, pembahasan KUA PPAS APBD 2023 ini juga terkait dengan pembahasan KUA PPAS Perubahan APBD tahun 2022. “ Jika pembahasan KUA PPAS belum clear, maka tidak bisa membaas KUA PPAS Perubahan APBD 2022,” tambah Junarso

Hadepe