Dengan sosialisasi ini diharapkan operator SIKS-NG desa atau kelurahan lancar mengoperasikan aplikasi SIKS NG sehingga dapat memenuhi kuota PBI JK yang disediakan per kabupaten.

“Memang beberapa kali kesempatan untuk pemenuhan, kuota PBI JK di Kabupaten Grobogan belum optimal. Harapannya dengan sosialisasi ini, kuota PBI JK bulan ini yang dibuka sekitar 7.000 jiwa dapat terpenuhi,” ujarnya

Para peserta operator SIKS NG ini mendapatkan materi penting dalam sosialisasi pengusulan PBI JK yang diberikan oleh BPJS Kudus.

Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan, Muhammad Soemarsono dalam kesempatan ini mengatakan, negara dan pemerintah telah melakukan komitmen melalui UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta peraturan turunannya.

Komitmen terpenting oleh negara dan pemerintah yakni memberikan kepastian perlindungan Jaminan Kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia melalui BPJS Kesehatan.

“Dengan sosialisasi ini, harapan kami agar mampu menyisir penduduk Kabupaten Grobogan yang belum memiliki Jaminan Kesehatan,” ujar Soemarsono.

Selain itu dengan sosialisasi ini bisa meningkatkan kualitas SDM pengelola Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di desa maupun kelurahan di Kabupaten Grobogan.

Dengan sosialisasi ini, Soemarsono juga mengharapkan mekanisme pengusulan peserta PBI melalui aplikasi SIKS-NG agar dapat berjalan optimal.

Pihaknya juga menegaskan, Pemkab Grobogan serius dalam memberikan kepastian Jaminan Kesehatan bagi penduduk.

Untuk mewujudkannya, Pemkab Grobogan berkoordinasi dan bersinergi lebih optimal dengan berbagai pihak agar Kabupaten Grobogan dapat mewujudkan Universal Health Coverage (UHC).

“Dengan memahami mekanisme pengusulan peserta PBI melalui aplikasi SIKS-NG agar dapat berjalan dengan optimal,” kata Sumarsono.

Tyaning Wiedya