blank
Plt Kepala Bakesbangpol Kudus Harso Widodo. Foto:Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Badan Kesbangpol Kabupaten Kudus memangkas jumlah anggaran Pilkada Kudus tahun 2024 yang telah diajukan KPU dan Bawaslu. Pemangkasan tersebut berdasarkan hasil rasionalisasi dan penyesuaian indeks yang ada.

Plt Kepala Bakesbangpol Kabupaten Kudus Harso Widodo mengatakan sebelumnya KPU Kudus telah mengajukan permohonan anggaran sebesar Rp 56 miliar untuk pemenuhan anggaran Pilkada Kudus 2024. Sementara, dari Bawaslu Kudus mengajukan anggaran sebesar Rp 13 miliar.

Hanya saja, setelah dilakukan pencermatan, anggaran tersebut kemudian dirasionalisasi dan dilakukan penyesuaian indeks.

“Untuk KPU anggarannya menjadi Rp 45 miliar sementara Bawaslu menjadi Rp 11 miliar,”katanya.

Meski demikian, kata Harso, besaran anggaran tersebut masih bisa dirasionalisasikan lagi mengingat masih belum memperhitungkan sharing dengan provinsi. Hal ini terjadi karena pelaksanaan Pilkada Kudus akan berbarengan dengan Pilkada Jateng.

“Karena dilakukan secara serentak, nanti akan ada sharing anggaran dari Provinsi. Sehingga, anggaran yang diajukan tersebut nanti bisa dirasionalisasi lagi,”tandasnya.

Harso menambahkan, penyediaan anggaran untuk Pilkada Kudus tersebut nanti akan dipenuhi secara bertahap dalam dua tahun anggaran yakni 2023 dan 2024.

Untuk tahun 2023, sesuai angka yang ada di RKPD, KPU akan mendapat kucuran lebih dahulu sebesar Rp 7 miliar dan Bawaslu Rp 900 juta.

“Sebenarnya kebutuhan anggaran Pilkada dari KPU di tahun 2023 tak sebesar itu. Namun, ada pertimbangan saving anggaran agar pada tahun 2024, beban APBD tidak terlalu berat,”tandasnya.

Menurut Harso, penyelenggaran tahapan Pilkada Kudus 2024 masih akan beririsan dengan Pemilu 2024. Diperkirakan, tahapan Pilkada akan mulai berjalan pada Februari 2024.

Ali Bustomi