KUDUS (SUARABARU.ID)– Stok BBM subsidi jenis Pertalite sering langka di wilayah Kabupaten Kudus. Kondisi tersebut mengundang keluhan masyarakat.
“Sering kosong hampir di semua SPBU. Kalau pun ada kiriman, dalam waktu sebentar saja sudah habis,”kata Saifudin, warga Dersalam, Kudus, Rabu (8/6).
Menurutnya, langkanya BBM Pertalite sangat menyusahkan masyarakat. Pasalnya, warga terpaksa harus membeli BBM jenis Pertamax yang harganya jauh lebih tinggi.
Menanggapi persoalan tersebut, PT Pertamina Patra Niaga berkomitmen menyalurkan Pertalite di Kudus. Hal tersebut dikemukakan oleh Area Manager Communication, Relations, & CSR Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho dalam keterangan resminya, Rabu (8/6).
“Penyaluran rata-rata harian Pertalite di Kudus dari rentang 17 Mei-7 Juni 2022 adalah 224 kiloliter. Sementara itu, rata-rata harian Pertalite di Kudus pada 1 Januari-31 Maret 2022(sebelum penyesuaian harga Pertamax) adalah 211 kiloliter,” ungkapnya.
Brasto menjelaskan bahwa ada peningkatan penyaluran rata-rata harian Pertalite di Kudus di rentang 17 Mei-7 Juni 2022 dibandingkan 1 Januari-31 Maret 2022 sebesar 6,2%. Peningkatan tersebut dilakukan melihat permintaan BBM yang meningkat.
“Realisasi penyaluran Pertalite tahun 2022 di Kudus oleh Pertamina Patra Niaga sebenarnya jauh melebihi kuota yang ditetapkan pemerintah,” terangnya.
Disebutkannya bahwa kuota Pertalite untuk Kudus yang ditetapkan pemerintah adalah 63.122 kiloliter atau 173 kiloliter per hari. Ditambahkannya bahwa untuk Juni-Desember 2022, kuota rata-rata harian Pertalite di Kudus sebenarnya adalah 139 kiloliter.
“Penyaluran rata-rata harian Pertalite di atas kuota rata-rata harian tersebut menunjukkan bahwa PT Pertamina Patra Niaga tetap menyalurkan Pertalite di Kudus dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan konsumen, bahkan rata-rata harian saat ini melebihi 29% dari kuota rata-rata harian sepanjang 2022 atau melebihi 61% dari rata-rata kuota harian Juni-Desember 2022,” ungkapnya.
Brasto menerangkan bahwa Pertalite termasuk BBM penugasan dari pemerintah yang terdapat unsur kompensasi dari pemerintah kepada Pertamina Patra Niaga menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berdasarkan kuota yang ditetapkan pemerintah.
“Dengan demikian, kami mengimbau konsumen yang mampu agar menggunakan Pertamax dan Pertamax Turbo sesuai spesifikasi kendaraan karena Pertalite adalah BBM yang realisasi kuotanya akan dibayar menggunakan APBN,” imbaunya.
Ia menambahkan bahwa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) juga tidak diperkenankan menjual Pertalite dengan jerigen yang untuk diperjualbelikan kembali (pengecer).
“Pertalite bukan jenis BBM untuk dijualbelikan kembali. Pertalite diperuntukkan bagi kendaraan bermotor dan usaha pertanian atau bidang lainnya. Untuk usaha pertanian atau bidang lainnya bisa membeli Pertalite bukan untuk kendaraan bermotor selama mendapatkan rekomendasi dari instansi pemerintah daerah terkait dan tidak untuk diperjualbelikan kembali,” ujarnya.
Brasto menyebutkan bahwa pihaknya memonitor stok di SPBU menggunakan aplikasi monitoring stok SPBU.
“Apabila konsumen atau masyarakat memiliki pertanyaan dan keluhan terhadap produk dan layanan Pertamina, bisa menghubungi Pertamina Call Center 135,” tutupnya.
Ali Bustomi-rls