blank
MANGKRAK - Tumpukan bongkaran lantai berada di lokasi proyek 'Malioboro' Kota Tegal yang mangkrak. (foto: nino moebi)

TEGAL (SUARABARU.ID) – Pekerjaan proyek penataan Jalan Ahmad Yani Kota Tegal, atau dikenal denga proyek ‘Malioboro’ Kota Tegal, tersendat. Pemkot Tegal bahkan memutus hubungan kerja dengan pihak rekanan yang menggarap proyek senilai Rp 9,7 miliar tersebut.

Dari pemantauan di lapangan, Senin (23/5), tidak ada kegiatan pekerjaan di lokasi Malioboro Tegal, bahkan terlihat lengang. Sementara banyak ditemukan lantai di trotoar rusak. “Sudah agak lama pekerjaan berhenti, saya tidak tahu penyebabnya. Entah kapan pekerjaan ini akan rampung seratus persen,” ujar seorang pemilik toko di jalan A Yani Tegal.

Padahal, pekerjaan itu telah mengalami perpanjangan waktu, pengerjaan proyek City Walk itu tidak kunjung selesai. Terpaksa pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) memutus kontrak dengan pelaksana pembangunan Malioboro-nya Tegal itu.

Kepala Bidang Binamarga DPUPR Setia Budi, mengaku putus kontrak dengan penyedia jasa sejak 8 April 2022 lalu. Sebab, pihak kontraktor tidak mampu menyelesaikan pengerjaan proyek itu. “Padahal, sudah dilakukan perpanjangan waktu hingga April 2022, tetapi tidak mampu diselesaikan. Seharusnya proyek itu selesai Desember tahun lalu,” ujar Budi.

Menurut Budi, setelah diputus kontrak, CV DPP selaku penyedia jasa sudah tidak melakukan aktivitas di lapangan. Selanjutnya, pekerjaan di lapangan saat ini dilakukan swakelola. “Itu sebagai konsekuensi atau kewajiban dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DPUPR setelah adanya pemutusan kontrak. Saat ini menyelesaikan pekerjaan penyempurnaan fisik di lapangan dengan cara swakelola,” ujar Budi.

Meski demikian, Budi belum bisa memastikan kapan proyek tersebut rampung 100 persen, karena masih ditinjau ulang. “Entah sampai kapan pekerjaan ini akan rampung seluruhnya,” tegas Budi.

Proyek revitalisasi Jalan Ahmad Yani dikerjakan sejak 6 September 2021. Dalam revitalisasi ini, kawasan itu akan dijadikan city walk dan digadang-gadang bakal seperti Malioboro Yogyakarta. Namun proyek tersebut mendapat penolakan dari penghuni, pemilik toko dan PKL yang ada di sepanjang Jalan Ahmad Yani karena dinilai akan merugikan mereka. Proyek itu juga dituding tidak memiliki studi kelayakan.

Nino Moebi