blank
Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto saat memberikan penyuluhan kepada peternak hewan terkait pencegahan PMK. Foto: Dok/Humas Polres Banjarnegara

BANJARNEGARA (SUARABARU.ID) – Polres Banjarnegara bersama Pemerintah Daerah terus melakukan upaya pencegahan penyebaran hewan ternak yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayahnya.

Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto mengatakan, sesuai dengan perintah Kapolri dan Kapolda, ketika di wilayahnya terjangkit PMK, baik itu sapi maupun kambing, diperintahkan untuk melaksanakan langkah-langkah, agar mengisolasi hewan yang terkena PMK, dan hewan tersebut tidak boleh pergi kemana-mana, baik itu dijual ataupun dipindahkan.

“Hewan yang terkena virus harus betul-betul diisolasi, dikasih makan disitu, dan dilakukan langkah treatment, memberikan pengobatan oleh dokter dan dinas terkait sampai sembuh,” ujarnya, Minggu (15/5/2022).

Dalam melakukan pencegahan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Forkopimda Banjarnegara agar penanganan penyakit PMK ini tepat.

“Langkah selanjutnya kita melakukan penutupan terhadap pasar-pasar hewan mulai Senin (16/5/2022) yang ada di wilayah hukum Polres Banjarnegara,” kata Hendri.

Sementara untuk memantau lalu lintas hewan, pihaknya akan melakukan penyekatan di perbatasan Banjarnegara dengan Kabupaten Wonosobo, Purbalingga, Banyumas maupun Kebumen.

“Apabila ada pergerakan hewan baik sapi maupun kambing akan kami hentikan, karena di wilayah kita ada hewan yang terkena PMK. Selain itu di pasar hewan yang ditutup kita tempatkan personel untuk melakukan patroli,” ungkapnya.

Pihaknya juga terus melakukan sosialisasi dan pengecekan kepada masyarakat peternak hewan dan rumah pemotongan hewan (RPH).

“Memberikan penyuluhan kepada peternak hewan, cara pencegahan PMK dan penanganan jika hewan mengalami gejala,” pungkasnya.

Ning