blank
Bupati Grobogan, Sri Sumarni saat memantau Pos Pam Lebaran di Simpang Lima Purwodadi menjelang Idul Fitri 1443 Hijriyah. foto : dok Humas Polres Grobogan.

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Bupati Grobogan Sri Sumarni dan jajarannya melakukan kegiatan pemantauan dalam rangka kesiapan Idul Fitri 2022.

Pengecekan tersebut dilakukan pada Rabu (27/4/2022) di beberapa titik seperti Pasar Purwodadi, pos pengamanan arus mudik dan balik lebaran serta beberapa jalan yang ada di Kabupaten Grobogan.

Sebelum pengecekan kesiapan Idul Fitri 2022, Pemkab Grobogan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan membagikan 1000 paket sembako gratis kepada masyarakat.

“Menyongsong hari Lebaran, kita peduli dengan membagikan bantuan sembako gratis, beras, telur, gula dan mi dengan jumlah 1.000 paket. Kita juga bekerja sama dengan UMKM dan IKM, harga terjangkau untuk masyarakat,” ujar Sri Sumarni.

Sri Sumarni mengucapkan terima kasih kepada BUMD dan BUMN yang sudah turut andil dalam pelaksanaan pasar rakyat tersebut.

“Terima kasih dengan bantuan dari BUMD dan BUMN, juga dari pengusaha, ini luar biasa. Ke depan semoga bisa lebih banyak lagi dan bisa membantu masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Sri Sumarni.

Pagelaran pasar Rakyat tersebut disambut antusias oleh warga. Bahkan, Bupati Grobogan memberikan tambahan kupon sebanyak 50 warga yang tidak memiliki kupon untuk ditukarkan dengan sembako.

“Tadi ada yang tidak kebagian kupon, panitia memberikan tambahan kupon,” harapnya.

Pengecekan kesiapan Idul Fitri berlanjut pada Kamis (28/4/2022) dalam kegiatan apel pemusnahan miras dan knalpot brong yang digelar di depan Kantor Setda Grobogan.

Sebanyak 3.045 minuman keras dari berbagai merek dan 10 jerigen arak atau ciu serta 107 knalpot brong dimusnahkan di akhir bulan Ramadhan tersebut.

blank
Bupati Grobogan, Sri Sumarni melakukan pemotongan knalpot brong dengan gergaji mesin. Foto : dok Humas Polres Grobogan.

Bupati Grobogan, Sri Sumarni mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah Polres Grobiogan yang mengambil tuindakan tegas terhadap warga yang melakukan pelanggaran hukum yakni peredaran minuman keras.

Tya Widya