SEMARANG (SUARABARU.ID)– Penggunaan bahasa dalam informasi-informasi di ruang publik, merupakan cermin sikap bahasa masyarakat. Penggunaan bahasa yang tertib dengan mengutamakan bahasa negara di atas bahasa daerah dan asing, menggambarkan masyarakat yang memiliki sikap positif terhadap bahasa negara. Namun tidak bisa dimungkiri, penggunaan bahasa negara saat ini mengalami pelemahan.
Hal itu dikemukakan Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Dr Ganjar Harimansyah, dalam acara Sosialisasi Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Naskah Dinas, pada Rabu (30/3/2022), di Hotel MG Setos, Semarang.
Dikatakan dia, kegiatan yang mengundang 45 lembaga itu, merupakan langkah awal program pembinaan lembaga, guna pengutamaan bahasa negara. Lembaga-lembaga itu merupakan lembaga binaan Balai Bahasa Provinsi Jateng selama tiga tahun ke depan.
BACA JUGA: Kualitas Bangunan RTLH Mengecewakan
”Pembinaan terhadap lembaga itu dilakukan secara intensif, melalui pendampingan aksi dan fasilitasi kebahasaan yang berkelanjutan, terhadap penggunaan bahasa di ruang publik dan dalam dokumen lembaga,” ujarnya.
Pihaknya, lanjut Ganjar, memiliki misi menciptakan ketertiban berbahasa dengan mengendalikan bahasa asing, guna menguatkan bahasa negara. Pengendalian itu ditujukan pada area penggunaan bahasa yang mencerminkan identitas kebangsaan, yaitu di ruang publik dan dalam dokumen lembaga.
Sementara itu, Mutmainah, Subkoorwil Tenaga Kependidikan Bidang Penmad Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jateng mengungkapkan, penggunaan bahasa di lingkungan Kemenag masih mempertahankan kaidah-kaidah kebahasaan.
BACA JUGA: Magister Ilmu Hukum Unissula Semarang Raih Akreditasi Unggul
Dia mencontohkan, penulisan salam pembuka dalam surat dinas disebutkan sesuai dengan agama masing-masing. Namun penulisan salam itu disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia.
Riyadi, Kepala Subkoor Daya Tarik Wisata Disporapar Provinsi Jateng menyatakan, pemartabatan bahasa Indonesia diperlukan untuk menunjukkan identitas keindonesiaan, juga dalam tulisan di ruang-ruang publik lokasi wisata.
”Untuk itu, perlu perubahan agar bahasa Indonesia digunakan sesuai dengan fungsinya, dan berjalan sesuai relnya,” tandasnya.
BACA JUGA: Sepeda Motor Listrik Buatan Polytron Mulai Dipasarkan, Berapakah Harganya?
Sosialisasi yang digelar KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum itu, menghadirkan empat narasumber, yaitu Kustrisaptono SSi MPd (Kepala Bidang Pembinaan Diksus Dinas Pendidikan Provinsi Jateng), Riyadi (Kepala Subkoor Pengembangan Daya Tarik Wisata Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata/Disporapar Provinsi Jateng), dan Mutmainah (Subkorwil Tenaga Kependidikan Bidang Penmad Kanwil Kemenag Provinsi Jateng).
Kegiatan itu dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama dari lembaga-lembaga pemerintah dan swasta, yang memiliki jalinan koordinasi.
Riyan