MAGELANG (SUARABARU.ID) – Kota Magelang kini memiliki fasilitas mall pelayanan publik (MPP) yang mulai soft opening pada 24 Februari 2022. Lokasinya di Gedung Bumi Kyai Sepanjang, Jalan Kartini.
Kalangan dunia usaha menyambut positif hadirnya MPP Kota Magelang tersebut. Sebab, keberadaan MPP memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik.
Terdapat 26 tenant yang bergabung dalam MPP Kota Magelang. Antara lain DPMPTSP, Polres Magelang Kota, Unit Pelayanan Pajak Daerah Kota Magelang, PT Jasa Raharja Magelang, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Magelang, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Magelang.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Magelang, Eddy Sutrisno mengatakan, tujuan dan visi MPP sangat bagus. Hal ini merupakan terobosan dari Pemkot Magelang dalam mengatasi masalah birokrasi pemerintah.
‘’Tujuan dan visinya MPP bagus. Pemkot memiliki terobosan dalam menghadapi kebuntuan atau masalah birokrasi, terutama perizinan,’’ katanya.
Selaku pengusaha dirinya merasa senang dengan keberadaan MPP. Karena pelayanan publik berada di satu tempat, sehingga lebih hemat waktu dan tenaga.
‘’Seluruhnya menjadi mudah karena jadi satu tempat, masyarakat tidak perlu jauh-jauh dari satu kantor ke kantor lainnya. Cukup di satu tempat bisa terlayani dengan baik. Namun, lebih penting lagi dan paling dibutuhkan saat ini adalah penyederhanaan tentang perizinan itu sendiri,’’ ujarnya kemarin.
Mantan anggota DPRD Kota Magelang ini mengusulkan hadirnya MPP diikuti instruksi wali kota agar seluruh pelayanan perizinan selesai atau beres dalam waktu tiga hari.
Karena selama ini pengurusan izin masih cukup lama. Misalnya mengurus izin mendirikan bangunan (IMB) bisa sampai 6 bulan lamanya.
‘’Kalau bisa perizinan selesai dalam 3 hari atau bahkan kurang. Ini substansinya MPP, yakni pelayanan sebaik dan seefisien mall. Diperlukan pula perangkat digital yang memungkinan warga mengurus izin tidak perlu datang ke kantor, tapi cukup melalui aplikasi di smartphone,’’ terangnya.
Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz yang hadir saat soft launching MPP menerangkan, MPP hadir guna menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman.
‘’Pelayanan kepada masyarakat betul-betul kita tingkatkan, salah satunya pengurusan perizinan dan sebagainya bisa dipercepat,’’ tuturnya.
Menurutnya, konsep MPP adalah one stop servis, sehingga masyarakat yang datang ke MPP untuk mengurus suatu keperluan bisa segera beres. Petugas MPP akan melayani masyarakat secara paripurna.
‘’Paling tidak ada kepastian kapan izin atau urusan selesai ketika orang datang ke MPP ini, yang bisa dilayani offline atau online. Waktu pengurusan sekarang 4,5 hari selesai, maka diharap tahun mendatang bisa setengah hari saja sudah selesai,’’ harapnya.
Doddy Ardjono