blank
Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat ketika memimpin Rakor Satgas Covid-19. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO(SUARABARU.ID)- Dengan meningkatnya jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Wonosobo yang mencapai 577 kasus pada tanggal 15 Februari 2022, maka berdasarkan Imendagri No : 10/2022, Pemkab Wonosobo masuk ke dalam PPKM Level 3.

“Namun begitu masyarakat tidak terlalu panik berlebihan. Yang terpenting lebih waspada dan selalu terapkan protokol kesehatan (prokes) disetiap aktifitasnya,” ungkap Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat saat rakor Satgas Penanganan Covid-19 di Ruang Rapat Mangunkusumo Setda, Kamis (17/2/2022).

Afif menegaskan, menyikapi peningkatan kasus ini strategi yang perlu dilakukan adalah penegakan kembali prokes dengan menggalakkan kembali operasi yustisi penegakan prokes di tempat publik seperti alun-alun, pasar maupun tempat wisata.

Baca Juga: Tanah di Karangtengah Sawangan Leksono Wonosobo Bergerak, Begini Kondisinya

“Perlu juga percepatan vaksinasi guna mengoptimalkan vaksinasi tingkat desa/ kelurahan. Pusat vaksinasi yang melayani kebutuhan semua jenis dan tahapan vaksin setiap hari di RSUD Setjonegoro harus dibuka setiap hari,” pintanya.

Kalau dirasakan saat ini, papar dia, masyarakat sudah banyak yang abai dengan prokes Covid-19. Untuk itu mari ingatkan kembali warga agar lebih waspada mencegah penyebaran Covid-19 dengan penerapan prokes.

Tempat Karantina

blank
Kepala DKK Wonosobo dr Mohamad Riyatno MKes ketika melaporkan perkembangan kasus Covid-19. Foto : SB/Muharno Zarka

“Selain itu vaksinasi juga harus lebih optimal pelaksanaannya dalam menjangkau masyarakat yang belum menerima vaksin. Karena warga yang sudah divaksin punya kekebalan yang tinggi terhadap penularan penyakit Covid-19,” tegasnya.

Baca Juga: Rumah Warga Pasuruan Watumalang Wonosobo Terbakar, Ini Penyebabnya!

Rakor yang juga dihadiri Wakil Bupati M Albar dan Dandim 0707 tersebut Afif memastikan Pemkab Wonosobo telah menyiapkan tempat tidur, oksigen dan obat-obatan pasien Covid-19 di seluruh rumah sakit yang ada.

Namun begitu dijelaskan, hanya pasien dengan gejala sedang dan berat yang akan mendapatkan perawatan di rumah sakit. Adapun pasien dengan gejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri.

“Jika tidak memenuhi syarat klinis atau syarat rumah maka dapat melakukan isolasi di rumah karantina yang sudah disediakan Pemkab Wonosobo di BLK dengan kapasitas 41 tempat tidur,” terangnya.

Baca Juga: Unsiq Jateng di Wonosobo Terjunkan 1.294 Mahasiswa KPM di 9 Daerah

Sementara itu, Sekda Wonosobo One Andang Wardoyo mengharapkan, perlunya peningkatan testing dan tracking secara acak di instansi atau di masyarakat secara langsung. Terutama jika ada pihak yang telah terkonfirmasi positif Covid-19.

“Dengan demikian dapat diketahui lebih awal siapa yang terpapar dan terkonfirmasi positif Covid-19. Selanjutnya bisa ditangani dan tidak sampai menularkan pada orang lain khususnya pada lansia, kasus komorbid, anak dan orang yang belum divaksin,” katanya.

Muharno Zarka