SEMARANG (SUARABARU.ID) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, akan menggencarkan razia masker di Kota Semarang dalam rangka mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 gelombang ke tiga di Kota Semarang.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, dimintai keterangan usai acara video conference Forkopimda dengan Presiden RI Joko Widodo di situation room, Balai Kota Semarang, mengatakan giat razia masker tersebut akan dimulai secepatnya.
“Giat yustisi protokol kesehatan (prokes) terutama penggunaan masker akan dilakukan secepatnya, ini juga sesuai dengan instruksi Wali Kota Semarang yang ingin menekan lonjakan kasus Covid-19 di Kota Semarang,” katanya, Senin (7/2/2022).
Lebih jauh Fajar mengatakan, Satpol PP sebenarnya sudah sering melakukan razia masker sebelum adanya kebijakan PPKM mikro. Namun, giat razia masker tersebut pasca PPKM mikro diserahkan kewenangannya ke tingkat kecamatan.
Untuk kali ini, Satpol PP akan menggelar razia masker ke tempat – tempat yang berpotensi adanya keramaian, seperti di pasar tradisional, mall, pusat perbelanjaan, hingga jalan raya di seluruh Kota Semarang.
“Nanti warga masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker kita kenakan sanksi fisik, seperti disuruh push up karena tidak ada sanksi denda uang,” katanya.
Fajar meminta warga masyarakat Kota Semarang agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) sehingga kasus Covid-19 di Kota Semarang tidak semakin meningkat, apalagi sekarang sudah ada varian Delta dan Omicron.
“Pokoknya nanti giat yustisi kita lakukan secara mendadak tanpa ada pemberitahuan, tiba-tiba ada razia masker. Dan tidak ada toleransi, begitu kedapatan tidak pakai masker langsung kita kasih sanksi hukuman,” tegasnya.
Hery Priyono