blank
Forkopimda Kota Semarang berfoto bersama usai menghadiri video conference bersama Presiden RI Joko Widodo di situation room Balai Kota Semarang, Senin (7/2/2022).

 

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Lonjakan kasus Covid-19 di Kota Semarang belakangan ini membuat Pemerintah Kota Semarang bersiap menerapkan kembali kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Hal tersebut seperti yang disampaikan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, usai menghadiri video conference bersama Presiden Joko Widodo di situation room Balai Kota Semarang, Senin (7/2/2022).

“Soal kebijakan pembatasan (PPKM) kami masih menunggu keputusan pemerintah pusat yang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri),” katanya.

Walau begitu, Pemkot Semarang sendiri saat ini sudah mengambil langkah awal tindakan prefentiv seperti dengan menghentikan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) diganti PJJ, dan percepatan vaksin boster.

Selain itu, Pemkot Semarang sudah punya patokan kebijakan apabila Imendagri tersebut keluar. Sehingga tinggal disesuaikan saja dari kebijakan pembatasan yang sebelumnya pernah dilakukan di Kota Semarang.

“Makanya kita tunggu Imendagri nanti turunnya gimana, apakah Kota Semarang masuk level 1 atau 2. Kalau misalnya masuk level 2 maka tinggal kita sesuaikan, karena prinsipnya kami sudah menyiapkan draft patokan pembatasan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, dr. Abdul Hakam, mengatakan, saat ini kasus terpapar Covid-19 ada 287 orang yang berasal dari klaster perusahaan dan klaster pendidikan.

”Seluruh kasus terpapar tersebut sekarang dirawat di tempat isolasi terpusat (isoter) seperti di rumah dinas (rumdin) wali kota, isolasi mandiri, dan ada yang dirawat di beberapa rumah sakit karena bergejala,” katanya.

Hery Priyono