blank
Kios pupuk di Kabupaten Kudus. Foto:Ant/Suarabaru id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Alokasi pupuk urea bersubsidi untuk sektor pertanian di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada tahun 2022 sebanyak 9.875 ton dan belum sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) tahun ini.

“Kebutuhan pupuk bersubsidi sesuai RDKK tahun 2022 untuk urea sebanyak 13.197,58 ton, sedangkan realisasinya untuk sementara ini baru 9.875 ton atau baru 74,8 persen,” kata Anggota Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus Abdullah Muttaqin, Rabu (2/2).

Selain pupuk urea, kata dia, alokasi pupuk bersubsidi yang belum sesuai RDKK juga terjadi pada alokasi pupuk lainnya.

Di antaranya, pupuk SP-36, ZA, NPK, pupuk organik granul (POG), dan pupuk organik cair (POC). Sedangkan alokasi yang diajukan sesuai RDKK untuk SP-36 sebanyak 501,97 ton, ZA sebanyak 3.518,12 ton, dan NPK sebanyak 19.604,82 ton, POG sebanyak 2.286,71 ton, dan POC sebanyak 173.330 ton.

Sementara alokasi yang diterima untuk SP-36 sebanyak 450 ton, ZA sebanyak 3.414 ton, dan NPK sebanyak 6.750 ton, POG sebanyak 964 ton, dan POC sebanyak 3.000 ton.

Pengalaman tahun sebelumnya, ketika kebutuhan di lapangan memang masih ada kekurangan akan mengajukan penambahan alokasi.

Sebetulnya, lanjut dia, petani memiliki alternatif lain ketika kebutuhan pupuk bersubsidi belum sesuai kebutuhan dengan membeli pupuk nonsubsidi karena saat ini semua kios pupuk lengkap (KPL) menyediakan pupuk nonsubsidi.

Meskipun demikian, petani di Kabupaten Kudus tidak perlu khawatir dengan ketersediaan pupuk bersubsidi karena nantinya ada proses evaluasi dan monitoring untuk mengetahui apakah alokasi yang diterima terpenuhi atau masih kurang.

“Petani tidak perlu khawatir akan kekurangan pupuk bersubsidi karena pemerintah dipastikan tetap memenuhinya sesuai kebutuhan petani,” ujarnya.

Bagi petani yang memiliki kebiasaan melakukan pemupukan melampaui alokasi yang diterima, maka disarankan membeli pupuk nonsubsidi karena saat ini semua kios pupuk lengkap (KPL) menyediakan pupuk nonsubsidi.

Ant-Tm