SEMARANG (SUARABARU.ID) – Sebagai langkah pengembangan pemulihan dari ketergantungan narkotika, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang membuka program rehabilitasi sosial narkoba.
Program rehabilitasi sosial ini sebagai upaya menurunkan tingkat penggunaan narkoba dan mengubah perilaku yang bertujuan memulihkan kembali harga diri, percaya diri, kesadaran, serta tanggung jawab terhadap masa depan diri, keluarga, maupun sesama warga binaan.
Kalapas Semarang, Supriyanto menjelaskan, perilaku hidup sehat selama warga binaan menjalani pidana di Lapas akan berdampak baik terhadap kehidupan sekarang maupun setelah bebas.
“Kami mendukung penuh program rehabilitasi sosial agar para pecandu narkoba bisa pulih dan tidak kembali kambuh, sehingga lingkungan Lapas betul-betul terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” jelas Supriyanto saat membuka program rehabilitasi sosial narkoba di Lapas Semarang, Senin (31/1/2022).
Kegiatan rehabilitasi sosial ini diikuti oleh 150 narapidana yang dilaksanakan selama 6 bulan dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng sebagai assessor dan pengisi materi.
Sementara itu materi rehabilitasi yang diberikan meliputi ssessment, konseling adiksi, terapi kelompok, seminar, bimbingan rohani, family support group, case conference dan recreational.
“Dengan dilaksanakannya program rehabilitasi sosial ini, diharapkan bisa memberikan dampak positif serta pemulihan dari ketergantungan narkotika kepada warga binaan,” jelasnya.
Supriyanto berharap dalam waktu enam bulan ke depan sudah ada keberhasilan dalam program ini.
Supriyanto juga berpesan agar warga binaan bisa menunjukkan sebagai individu yang bertanggung jawab, dapat dibina, dan bisa menghasilkan karya bagi masyarakat.
Ning