blank
Peserta Workshop Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi , serta anti korupsi melalui inklusi kesadaran pajak berfoto bersama di sela sela acara yang digelar , Rabu (26/1) (dok/Unisri)

SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta menggelar workshop “Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi”, serta antikorupsi melalui inklusi kesadaran pajak.

Kegiatan yang dibuka Wakil Rektor Bidang Akademik Unisri Dr. Rispantyo diikuti 53 peserta dari civitas akademika dan dosen mata kuliah umum, serta berlangsung  di kampus setempat, Rabu (26/01).

Ketua Panitya Pelaksana  Dr. Oktiana Handini, S. Pd, M. Pd, dalam laporannya menjelaskan,kegiatan yang digelar bertujuan  supaya dosen mampu mengimplementasikan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi dan antikorupsi melalui inklusi kesadaran pajak pada pembelajaran Mata Kuliah Umum (MKU).

Dari workshop ini  diharapkan dosen memiliki kesamaan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) tentang implementasi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan Perguruan tinggi dan anti korupsi yang tertuang pada Rencana Pembelajaran Semester (RPS).

Workshop menghadirkan dua nara sumber di antaranya Dr. Widyastuti, Dah. M.S.  menyampaikan tentang permen no. 30 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan Perguruan tinggi dan inklusi kesadaran pajak. Narasumber lainnya Timon Pieter, S. S. T, M. E.  menyampaikan penyusunan CPL pada mata kuliah MKU.

Sementara itu Wakil Rektor Bidang Akademik Unisri, Dr. Rispantyo dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan yang berlangsung merupakan bagian dari bidang satu.

Bagian bidang satu yang dimaksud adalah  MKU yang mempunyai slogan 4A (Antikorupsi, antiintoleransi, antikekerasan seksual, dan antiperundungan atau bullying )menjadi ikon dalam pelaksanaan MKU di Universitas Slamet Riyadi .

“Sosialisasi  permen no 30 tahun 2021 sangat diperlukan  sivitas akademika di Unisri khususnya para dosen pengampu MKU,” terangnya.

Sedangan Ketua Yayasan YPT Slamet Riyadi, Drs. Sularno yang juga hadir dalam sambutan mengatakan sangat mengapresiasi tentang permen no 30 tahun 2021 mengenai pencegahan dan penangan pelecehan seksual di perguruan tinggi khususnya di Unisri.

“Workshop ini sangat diperlukan bagi para dosen MKU dan kami siap mendukung,” tandasnya.

Bagus Adji