blank
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto didampingi Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih menyerahkan SK kepada tiga pejabat eselon II yang baru dilantik Rabu 19/1.(Foto:SB/Ist)

KEBUMEN (SUARABARU.ID)- Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mendengar laporan dari masyarakat tentang adanya pungutan liar (Pungli) di Pasar Tumenggungan.

Pungli tersebut telah meresahkan para pedagang kecil di pasar tradisional di pusat kota Kebumen itu. Bahkan kabarnya para pedagang dipaksa untuk membayar setoran tanpa aturan yang jelas.

“Saya mendengar laporan ada pungli di Pasar Tumenggungan. Para pedagang kecil dimintai setoran tanpa aturan jelas oleh sejumlah oknum. Saya minta ini untuk ditelusuri dan segera dilakukan tindakan,”ujar Arif Sugiyanto usai melantik pejabat eselon II di Pendopo Kabumian, Rabu (19/1).

Bupati sangat menyayangkan, pungli masih ada di Pasar Tumenggungan dan  mungkin ada juga di tempat-tempat lain. Pungli menjadi persoalan serius  yang akan dibenahi oleh pemerintah dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih.

“Saya sudah perintahkan kepada jajaran terkait agar ini segera ditindak. Karena jujur harusnya kasihan di tengah Covid-19, masyarakat hidup susah, jangan sampai ditambah susah dengan pungli. Maka ini tidak boleh dibiarkan,”jelasnya.

Pedagang Hadapi Persaingan Usaha

Bupati sangat memahami para pedagang Pasar Tumenggungan. Mereka saat ini tengah dihadapkan pada persaingan usaha yang semakin ketat dengan banyaknya swalayan dan toko modern di Kebumen. Pemerintah pun telah membuat aturan melalui Perda terkait pembatasan swalayan di kota.

“Secara tidak langsung untuk tetap eksis para pedagang pasar sekarang semakin susah karena semakin banyak swalayan dan mini market di Kebumen. Ini juga harus kita batasi, jangan sampai mini market dan swalayan ini mematikan para pedagang kecil,”tandasnya.

Sebagai wujud dukungan pemerintah terhadap eksistensi para pedagang kecil di pasar Tumenggungan. Pihaknya akan menerjunkan  atau membentuk Tim Satgas Saber Pungli untuk memberantas pungutan liar di pasar-pasar dan di tempat lain.

Rotasi Tiga Pejabat Eselon II

Sementara itu Bupati Arif Sugiyanto kembali merotasi dan melantik pejabat tinggi pratama untuk  eselon II. Ada tiga pejabat yang dilantik pada Rabu 19/1 di Pendopo Kabumian, Kebumen.

Pejabat yang dirotasi dan dilantik adalah Maskhemi, ia menjabat sebagai Asisten  Administrasi Umum Sekretaris Daerah. Sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Anna Ratnawati dilantik sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kebumen.

Kemudian Amin Rahmanurrasjid dilantik sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja. Sebelumnya ia menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum  Sekretaris Daerah.

Dalam pelantikan ini, Bupati kembali menegaskan tidak ada yang namanya jual beli jabatan. Semua berjalan sesuai dengan aturan, dan sekaligus dalam rangka penyegaran untuk kemajuan pemerintahan.

“Yang perlu kami tekankan di sini adalah, bahwa tidak ada dalam rotasi dan promosi jabatan itu yang namanya jual beli. Itu tidak ada. Bisa dicek, saya pastikan tidak ada. Kalau ada laporkan,”ujar Bupati.

Menurut Bupati, rotasi jabatan adalah sesuatu hal yang biasa dalam sebuah organisasi pemerintahan. Yang terpenting tidak melanggar aturan, atau mencoba menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi.

Komper Wardopo