GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Warga masyarakat Kabupaten Grobogan diimbau untuk tetap tinggal di dalam rumah dan menikmati waktu bersama dengan keluarga dalam malam pergantian tahun 2021 ke 2022.
Arahan tersebut berdasarkan Instruksi Kementerian Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 dan Instruksi Bupati Grobogan Nomor 34 Tahun 2021.
Hal ini dilakukan karena situasi masih dalam masa pandemi, dimana masyarakat harus tetap melakukan protokol kesehatan, seperti menjauhi kerumunan dan menghindari mobilisasi.
Untuk menekan kerumunan, beberapa akses jalan di berbagai wilayah ditutup untuk sementara selama malam pergantian tahun. Termasuk di wilayah Kabupaten Grobogan.
Satlantas Polres Grobogan melakukan rekayasa lalu lintas penutupan fasilitas publik pada tanggal 31 Desember 2021 – 1 Januari 2022.
Baca juga Alun-alun Ditutup Pada Malam Tahun Baru
Beberapa titik jalan vital akan ditutup antara lain jalan masuk ke Kota Purwodadi yakni di Jalan A. Yani, Jalan R. Suprapto, Jalan Suhada, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Gatot Subroto, Jalan KS Tubun, dan Jalan Siswomiharjo.
Kasatlantas Polres Grobogan AKP Sri Martini melalui Kanit Turjawali Iptu Duddy Lukman Prabowo mengatakan, akan dilakukan penutupan jalan di beberapa fasilitas publik pada tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan tanggal 1 Januari 2022.
“Penutupan akses jalan akan dilakukan mulai pukul 17.00 – 06.00 WIB,” jelas Iptu Duddy, sapaan akrabnya.
Menurut Iptu Duddy, masyarakat yang dapat masuk ke area yang ditutup adalah mereka yang akan melakukan ibadah tutup tahun di berbagai tempat ibadah.
“Masyarakat diimbau untuk tidak melaksanakan pesta kembang api, pawai dan arak-arakan perayaan malam tahun baru nanti karena berpotensi akan menimbulkan kerumunan. Cukup di rumah saja, menikmati tahun baru bersama keluarga dan ciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif,” harap Iptu Duddy.
Selain penutupan jalan, beberapa fasilitas publik juga akan dilakukan penutupan di malam pergantian tahun baru.
Beberapa fasilitas tersebut antara lain Alun-Alun Purwodadi, Simpang Lima Purwodadi, dan Taman Ir Soekarno yang akan ditutup di waktu yang sama dengan jam penutupan akses jalan.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Nugroho Agus Prastowo saat dikonfirmasi mengatakan, pentupan fasilitas publik ini akan dilaksanakan mulai tanggal 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022.
“Kami sudah memberikan imbauan dengan memasang banner pengumuman di lokasi-lokasi tersebut dengan harapan masyarakat tidak melakukan kegiatan di malam tahun baru nanti di fasilitas publik tersebut,” ungkap Agus, sapaan akrabnya.
Ratri SW