KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Kudus, bakal melanjutkan program bantuan langsung tunai (BLT) buruh rokok pada tahun 2022, menyusul diusulkannya kembali anggaran untuk program tersebut melalui APBD 2022.
“Karena program BLT buruh rokok merupakan amanat Permenkeu nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBHCHT sehingga tahun 2022 juga kembali diusulkan,” kata Kabag Perekonomian Sekda Kudus Dwi Agung Hartono, Senin (29/11).
Ia menjelaskan usulan anggaran pada tahun 2022 sebesar Rp54 miliar atau lebih besar dibandingkan tahun ini hanya Rp45 miliar.
Usulan anggaran tahun depan sebesar itu, kata dia, sesuai dengan PMK dengan persentase 30 persen dari total anggaran untuk bidang kesejahteraan masyarakat. Meskipun untuk saat ini belum diperoleh informasi Pemprov Jateng kembali menganggarkan atau tidak tahun 2022.
Dengan usulan sebesar itu, juga mempertimbangkan kemungkinan adanya buruh rokok yang periode November dan Desember 2021 terlewatkan mendapatkan BLT.
“Karena semua buruh rokok memiliki hak yang sama, tentunya yang terlewatkan akan diusulkan pada tahun 2022 mendapatkan bantuan serupa. Siapa tahu perusahaannya setelah mengetahui bantuan tersebut benar-benar direalisasikan akan menyampaikan data nama-nama pekerjanya,” katanya.
Dari 75 pabrik rokok yang ada di Kabupaten Kudus yang disurati untuk menyetorkan nama pegawainya untuk didata sebagai penerima BLT, ternyata yang menyetorkan daftar nama hanya 62 perusahaan.
Sementara tahapan verifikasi dan validasi juga akan dilakukan guna memastikan daftar nama calon penerima yang baru serta yang lama apakah ada yang meninggal dunia atau pindah tempat kerja.
Terkait dengan usulan buruh yang periode November dan Desember 2021 belum mendapatkan BLT, katanya, akan disesuaikan dengan keputusan pimpinan atas usulan tersebut.
Sementara untuk penerima BLT buruh rokok tahun ini, masih tahap pembuatan virtual account atau rekening tidak nyata melalui Bank Jateng dengan berbasis nomor induk kependudukan (NIK), sedangkan calon penerima BLT dari Provinsi Jateng pencairannya melalui PT Pos. Sedangkan pencairannya menunggu jadwal dari Pemprov Jateng.
Adapun jumlah calon penerima BLT buruh rokok tahun ini sebanyak 63.067 penerima, sebanyak 25.000 orang di antaranya diusulkan untuk mendapatkan BLT dari Provinsi Jateng.
Sedangkan anggaran yang diusulkan melalui APBD Perubahan 2021 sebesar Rp45 miliar yang bersumber dari DBHCHT dengan asumsi penerimanya sebanyak 70.000 orang, kemudian anggarannya berkurang menjadi Rp40 miliar menyusul berkurangnya jumlah calon penerimanya, demikian Dwi Agung Hartono.
Ant-Tm