blank
Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Jepara dibekali peningkatan kapasitas moderasi beragama.

JEPARA (SUARABARU.ID) – Sebagai bangsa yang majemuk, keragaman seperti pedang bermata dua. Satu sisi menjadi perekat persatuan. Pada sisi yang lain berpotensi menjadi sumber konflik. Oleh karena itu, untuk menghindari laku ekstrem di lingkungan sekolah, guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Jepara dibekali peningkatan kapasitas moderasi beragama.

Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari di aula Kampus Unisnu Jepara yang diinisiasi oleh Yayasan Relasi Nusantara Satu bekerjasama dengan Direktorat Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama RI (16-18/11).

Atho’ Nugroho selaku Ketua Yayasan Relasi Nusantara Satu menyampaikan bahwa agenda ini bertujuan untuk membangun sikap moderasi beragama bagi para guru PAI di SMA. Selain itu, juga bermaksud untuk meningkatkan pemahaman wawasan toleransi dalam keberagaman.

blank
Kemenag Kabupaten Jepara, H. Muh Habib, MM, Membuka Acara Pelatihan Peningkatan Kapasitas Moderasi Beragama Bagi Guru PAI SMA di Kabupaten Jepara

“Guru PAI perlu memahami fenomena ekstremisme dalam beragama. Guru adalah ujung tombak dalam menanamkan moderasi beragama kepada siswa,” katanya.

Senada dengan pernyataan tersebut, Rektor Unisnu Jepara, Dr. Sa’dullah Assa’idi, M.Ag. menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Pembelajaran agama, menurutnya, harus mengintegrasikan nilai-nilai moderasi beragama.

“Pembelajaran menekankan proses interaktif antara pendidik, peserta didik, sumber belajar, dan lingkungan belajar. Kadang-kadang kita tidak memperhatikan lingkungan belajar siswa. kita harus mengerti bahwa lingkungan kita beragam dan multikultural. Sehingga penting mengenalkan sikap moderat kepada guru dan siswa,” ujarnya.

Kegiatan bertajuk “Peningkatan Kapasitas Moderasi Beragama Bagi Guru PAI SMA di Kabupaten Jepara” ini secara resmi dibuka oleh Kepala Kemenag Kabupaten Jepara,  Drs. H. Muh Habib, MM.

Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa moderasi beragama merupakan program prioritas Kementerian Agama RI di bawah komando Bapak Menteri Agama, Gus Yaqut, panggilan akrab Yaqut Cholil Qoumas. “Program moderasi beragama harus didukung oleh guru agama di SMA. Guru tidak hanya melakukan transfer ilmu pengetahuan. Tapi harus senantiasa meningkatkan kemampuannya dalam membiasakan anak didik untuk berlaku sopan santun dan tidak berlebihan.”

Contoh implementasi cinta tanah air di sekolah, menurut Robikhan, salah satu peserta kegiatan ialah menganjurkan peserta didik untuk bersikap khidmat dalam mengikuti upacara bendera setiap hari Senin. Juga dibiasakan untuk menyelenggarakan peringatan hari-hari besar nasional sebagai simbol penghormatan terhadap para pahlawan.

Bertindak sebagai fasilitator kegiatan adalah Ahmad Saefudin, M.Pd.I, Kepala Pusat Studi Aswaja An-Nahdliyyah Unisnu Jepara. Ia mengikuti klasifikasi nilai moderasi beragama yang dirumuskan oleh Kemenag RI, yaitu tengah-tengah (tawassuth), tegak-lurus (i’tidal), toleransi (tasamuh), musyawarah (syura), reformasi (ishlah), kepeloporan (qudwah), kewargaan/cinta tanah air (muwathanah), anti kekerasan (la ’unf) dan ramah budaya (i’tibar al-‘urf). “Tugas saya adalah memandu peserta untuk mengintegrasikan sembilan nilai moderasi beragama tersebut ke dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang disusun oleh guru PAI di sekolah masing-masing,” paparnya.

Hadepe – as