blank
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) JPT Pratama Kota Surakarta, Dr Anwar Hamdani SH, SE, MM, MHum.

SOLO (SUARABARU.ID) – Kamis hari ini (11/11) dan Jumat (12/11) besok, sebanyak 43 orang pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Surakata, menjalani uji kompetensi.

Itu mereka lakukan, berkait erat dengan lamaran mereka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Yakni sebagai calon pejabat eselon II.

Para pelamar, mengikuti seleksi JPT Pratama, untuk mengisi jabatan eselon II setingkat kepala dinas dan kepala instansi di jajaran Pemkot Surakarta.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) JPT Pratama Kota Surakarta, Dr Anwar Hamdani SH, SE, MM, MHum, menyatakan, proses tahapan seleksi berjalan alot. Ini berkait dengan dua pelamar, yang memerlukan tindakan penelitian dan verifikasi.

”Meskipun berjalan alot, namun akhirnya dapat terselesaikan,” tegas Anwar Hamdani. Hasil seleksi, menyatakan, sebanyak 43 pelamar dinyatakan lolos persyaratan administrasi.

Kamis (11/10) hari ini dan Jumat (12/11) besok, para pelamar mengikuti uji kompetensi. Untuk uji kompetensi, Pansel bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.

Menurut Ketua Tim Leader Uji Kompetensi, Tuhana, materi uji kompetensi meliputi kompetensi manajerial, kompetensi bidang dan kompetensi sosio kultural.

Berdasarkan Aturan

Ketua Pansel Anwar Hamdani, menyatakan, seleksi JPT Pratama ini berdasarkan pada aturan yang ada. Yakni mengacu Undang-Undang (UU) Nomor: 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Juga memaki pedoman Peraturan MENPAN dan Reformasi Birokrasi Nomor: 15 tahun 2019 tentang pengisian JPT secara terbuka dan kompetitif di lingkungan Instansi Pemerintah.

Berkaitan aturan tersebut, tandas Anwar Hamdani, Pansel melaksanakan seleksi secara objektif, transparan,
profesional dan akuntabel.

Sekda Surakarta, Ahyani, menyatakan, setiap
peserta seleksi memperoleh peluang dan kesempatan yang sama. Sebab, Pansel yang terdiri lima personel bekerja secara objektif dan profesional, dengan melaksanakan seleksi sesuai aturan yang ada.

Sementara itu, Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, memberikan penegasan, tidak mencampuri proses seleksi JPT Pratama. Tahapan seleksi pelamar bagi calon pejabat kepala dinas tersebut, sepenuhnya diserahkan kepada Pansel.

Bambang Pur